.

Jumat, 15 Februari 2013

Pengenalan ETIKA BISNIS


Seri Konsep Manajemen Strategis
oleh: Fajardhani

(artikel sejenis baca disini)

Etika bisnis dapat didefinisikan sebagai prinsip-prinsip dalam organisasi yang menjadi pedoman dalam pengmbilan keputusan dan perilaku. Para penyusun strategi adalah individu yang paling bertanggungjawab untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip etika yang baik telah dipertimbangkan dan dipraktekkan di dalam organisasi yang dipimpinnya [1].

Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk yang selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia termasuk kegiatan ekonomi [2]. Sementara motif bisnis adalah memperoleh keuntungan untuk memaksimalkan value dari pemilik modal.

Hingga disini timbullah mitos yang menyebutkan bahwa bisnis dan etika tidak berjalan seiring dan sejalan. Tetapi, benarkah pendapat ini?

Etika itu mengikat tetapi memang tidak memaksa.Apakah dengan mempelajari etika bisnis membuat sesorang berperilaku etis? Jawabannya: tidak juga.

Lalu, apa yang bisa kita harapkan dari hasil studi etika bisnis? Pertama, menanamkan atau meningkatkan kesadaran (awareness) akan pentingnya etika bisnis. Kedua, mempersiapkan argumentasi moral yang tepat khususnya di bidang ekonomi dn bisnis. Ketiga, membantu pebisnis profesional untuk menentukan sikap moral tepat. Selain itu studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan mempunyai dampak terhadap perilaku seseorang [2].

Ada tiga asumsi pokok yang digunakan dalam pembahasan ini. Pertama, bisnis yang dimaksudkan disini adalah bisnis yang berhasil dan berkelanjutan (sustainable) dan bukan yang mengejar keuntungan sesaat. Kedua, bisnis berlangsung dalam pasar bebas, bukan monopolistik. Ketiga, keuntungan menjadi tujuan bisnis tanpa kontradiksi dengan etika [3].
Lalu bagaimana kita menilai suatu perilaku etis. Apakah dinilai dari sisi tindakan atau perilakunya atau dari hasil atau tujuan yang dicapai? Untuk konkritnya, apakah berbohong itu suatu tindakan yang dapat dibenarkan atau tidak? Dan bagaimana jika berbohong itu dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan orang banyak?
Ada 2 teori yang dapat digunakan untuk menjelaskan situasi tersebut. Pertama, etika deontologi yang berarti kewajiban dimana menurut teori ini suatu tindakan tidak dinilai dari tujuan atau akibat perbuatan tersebut melainkan dari perbuatan itu sendiri. Berbohong itu tindakan yang tidak terpuji. Kedua, etika teleologi yang menilai tindakan berdasarkan tujuan atau akibat yang ditimbulkannya. Jika tujuannya baik atau akibat yang ditimbulkannya baik maka tindakan itu dinilai etis. 
Etika teleologi lebih situasioal karena tujuan dan akibat dari suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi tertentu [3].
Persoalan yang kemudian mengemuka adalah baik untuk siapa? Untuk menjawab hal tersebut, etika teleologi memiliki dua aliran yaitu egoisme etis dan utilitarianisme [3].
Persoalan dengan etika teleologi muncul saat menilai tujuan atau akibat baik dari suatu tindakan. Baik untuk siapa? Untuk pribadi, pengambil keputusan, pelaksana keputusan, atau semua orang? Bagaimana jika, dalam kasus tertentu, keputusan itu menimbulkan kerugian pada sedikit orang (kaum minoritas) tetapi memberi manfaat bagi banyak orang (kaum mayoritas)?
Egoisme [3]
Pandangan egoism adalah bahwa suatu tindakan bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi (antara lain adalah hak-hak hidup, keamanan) dan kemajuan dirinya sendiri (atau kelompoknya juga).

Sejauh itu, hal tersebut masih dibenarkan secara moral. Persoalan serius timbul ketika dengannya seseorang menjadi hedonis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang kurang pantas.
Utilitarianisme [3]
Kriteria yang diterapkan adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat yang merugikan yang sekecil mungkin bagi sesedikit orang.

Pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748 – 1832) dengan persoalan utamanya adalah bagaimana menilai baik buruknya sebuah kebijakan publik, yaitu kebijakan yang memiliki dampak kepada banyak orang secara moral. Apa yang layak digunakan sebagai kriteria dan dasar objektif.

Menurut Bentham dasar yang paling objektif adalah dengan melihat apakah suatu kebijaksanaan atau tindakan tertentu membawa manfaat atau hasil yang berguna, atau sebaliknya, kerugian bagi orang-orang yang terkait.

Dengan ini pengikut aliran utilitarianisme tidak mengikatkan penilaian berdasarkan norma moral tertentu melainkan pada akibat, konsekuensi, atau tujuan yang ingin dicapai oleh kebijaksanaan atau tindakan tertentu itu.
Hal Positif Etika Utilitarianisme
  • Nilai positif pertama adalah rasionalitas.
    Bahwa itu bukan karena ajaran tertentu melainkan karena ada kriteria yang dapat diterima dan dibenarkan oleh siapa saja.
  • Nilai postif kedua adalah menghargai kebebasan setiap pelaku moral sesuai kriteria objektif.
  • Nilai positf ketiga adalah bersifat universal .
Kelemahan Etika Utilitarianisme
  • Kelemahan pertama adalah tentang konsep manfaat dan bagaimana mengukurnya.
    Apakah ketenangan hidup atau kemajuan ekonomi yang disebut manfaat? Lalu siapa yang memutuskan manfaat kemudian apa yang merasakan orang lain itu sama?
  • Kelemahan kedua adalah tentang konsep yang menilai akibat suatu tindakan tetapi bukan menilai tindakan itu sendiri.
    Sangat mungkin terjadi bahwa suatu tindakan itu pada dasarnya tidak baik tetapi mendatangkan keuntungan (the objectives justify the means).
  • Kelemahan ketiga adalah tidak menilai kemauan atau motivasi baik yang dilakukan seseorang.
    Tidak semua perbuatan baik mendatangkan kebaikan dan jika hal itu terjadi maka perbuatan tersebut dinilai tidak etis.
  • Kelemahan keempat adalah pada penentuan variabel yang digunakan untuk pengukuran.
  • Kelemahan kelima adalah kesulitan seandainya kriteria utilitarianisme itu saling bertentangan. Misalnya manfaat keputusan A adalah 40 tetapi dinikmati oleh 60 orang sedangkan manfaat keputusan B adalah 70 dan dinikmati oleh 50 orang.
  • Kelemahan keenam adalah pembenaran hak kelompok minoritas dikorbankan demi kepentingan orang banyak.
Beberapa prinsip umum etika bisnis adalah sebagai berikut. Pertama, prinsip otonomi yang berarti sikap atau kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang hal yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Kedua, prinsip kejujuran. Ketiga, prinsip keadilan. Keempat, prinsip saling menguntungkan. Kelima, prinsip integritas moral [3].

Selain pengetahuan tentang etika bisnis, ada tiga norma umum yang perlu diketahui. Pertama, norma sopan santun atau juga disebut sebagai norma etiket yang menyangkut sikap dan perilaku sehari-hari seperti etiket berbicara dengan orang yang lebih tua. Kedua, norma hukum yang keberlakuannya dituntut secara tegas untuk dilaksanakan demi keselamatan dan kesejahteraan bersama. Ketiga, norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan baik buruknya, adil tidaknya, wajar tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia [3]

Manusia adalah makhluk yang rasional. Jika ia mengerti suatu hal dengan sungguh-sungguh maka ia akan menyesuaikan perilakunya dengan pengertian itu [2].

Isu seputar etika bisnis yang mengemuka diantaranya adalah:
  1. Bribery (penyuapan)
  2. Coercion (pemaksaan)
  3. Deception (penipuan)
  4. Theft (pencurian)
  5. Unfair Discrimination (perlakuan tidak fair atau diskriminasi)
Barangkali, suatu saat etika bisnis akan menjadi battle field yang populer bagi bisnis di masa depan.

Sumber:
  1. David Fred R., Konsep Manajemen Strategis, Penerbit Salemba Empat, 2009
  2. Bertens K., Pengantar Etika Bisnis, Penerbit Kanisius, 2000
  3. Keraf A. Sonny, Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya, Penerbit Kanisius, 1998

Artikel Terkait

109 komentar:

  1. Etika bisnis mungkin telah lahir semenjak bisnis itu sendiri mulai ada. Pedoman menuju etika bisnis yang baik telah dibuat sebagai panduan nyata untuk diimplementasikan. Namun dalam prakteknya masih banyak pelanggaran etika yang dilakukan baik perorangan mungkin juga korporasi, baik terselubung mungkin juga terang-terangan, baik disengaja mungkin juga tidak difahami, sebagai bagian dari “upaya” mengejar keuntungan atau mungkin mempertahankan bisnisnya.
    Kemudian menjadi pertanyaan mengapa etika bisnis sering dilanggar, apakah masalahnya murni internal karena ketidak mampuan mengelola, atau “keterpaksaan” karena faktor external.
    Salah satu contoh (tetapi tidak menyebut produk dan jenis bisnisnya), Perusahaaan A menghasilkan produk yang harus memenuhi kriteria dengan kualitas tertentu sesuai regulasi pemerintah, dan akan mulai berlaku wajib pada tahun X. Pemerintah telah melakukan sosialisasi termasuk kriteria produksi sebelum penerapannya, namun dengan dalih tidak mengetahui bahwa regulasi akan berlaku wajib, perusahaan A telah melakukan investasi baru untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang belum memenuhi kriteria karena target pasarnya adalah untuk low income. Menjadi masalah karena untuk menghasilkan produk sesuai kriteria, perusahaan harus melakukan investasi tambahan/baru padahal investasi yang lama belum balik modal. Apakah dalam kasus ini ada etika bisnis yang dilanggar?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Etika menjadi bagan dasar dalam berbisnis, yang mendasari dari semua tingkah dalam pengambilan keputusan dalam membangun sebuah bisnis.Etika bisnis menjadi tuntunan yang relevan, dalam artian dapat dipengaruhi dalam situasi bisnis yang ada, tanpa mengurangi nilai moral sebagai manusia yang rasional.
      Dalam kasus ini dapat kita lihat ada peraturan / persaratan yang telah ditetapkan dari awal, hal ini menjadi dasar ukur dalam penilaian etika bisnis, dapat kita lihat dalam permasalahannya perusahaan ini seperti ada upaya dalam pelanggaran etika bisnis, kemudian menjadi bumerang dengan menambahkan investasi baru yang pastinya memerlukan cost tambahan, upaya investasi baru ini menjadi konsekuensi yang harus dihadapi supaya tidak terjadi pelanggaran etika bisnis.
      Jadi dapat kita nilai perusahaan ini tidak melanggar etika bisnis, selama bertanggung jawab dengan ketentuan dari regulasi dan mengambil konsekuensi tanpa merugikan konsumen.

      Niko lastarda (ME 14)

      Hapus
    2. Etika Bisnis tidak akan berjalan dengan mudah jika hanya pelaku bisnis (produsen) yang dituntut untuk memegang etika dalam menjalankan bisnisnya. Konsumen, regulator, kompetitor harus saling mendukung dalam menjalankan etika bisnis yang umum menjadi pemahaman bersama. Sering saya menjumpai pelaku bisnis yang teguh memegang etika bisnis harus terpinggirkan bahkan gulung tikar karena sistem yang ada tidak mendukung terciptanya bisnis yang beretika tersebut. Bagaimana pendapat kawan-kawan?

      Hapus
    3. saya setuju dengan pendapat kak Lisha, dalam etika Bisnis peran pelaku bisnis, konsumen, regulator, dan kompetitor harus satu kesatuan dalam satu jalan agar tercapai hasil yang baik

      Salam Hangat,
      Dimas ME'2014

      Hapus
    4. saya setuju dengan pendapat ibu Lisha, seperti yang saya dengar terkadang etika bisnis sering kita jumpai dari hal yang kecil. seperti kurangnya persaingan membuat pelaku bisnis tersebut kurang bergairah, lalu tidak membuka bisnis pada tempatnya dapat menyebabkan bisnis tersebut gulung tikar. jadi perlunya pemahaman etika bisnis sangat diperlukan demi kelancaran bisnis tersebut.

      Syamsyarief Baqaruzi (ME 14)

      Hapus
    5. Tidak semua pebisnis memegang etika yang benar dalam berbisnis, tapi satu yang perlu kita ketahui, bahwa pebisnis yang beretikalah yang cenderung lebih langgeng dalam bisnis yang digelutinya.

      Hapus
    6. Tidak semua pebisnis memegang etika yang benar dalam berbisnis, tapi satu yang perlu kita ketahui, bahwa pebisnis yang beretikalah yang cenderung lebih langgeng dalam bisnis yang digelutinya..

      Hapus
    7. menanggapi pertanyaan bu Lisha saya sependapat bahwa semua stakeholder dan shareholder dalam suatu bisnis perlu bekerja bersama menjaga etika bisnis nya. isu penting dalam hal ini adalah nama baik yang dipertaruhkan apabila suatu perusahaan besar dan ternama melanggar etika bisnis.

      Salam
      Toni S

      Hapus
  2. Menarik pernyataan terakhir yang disampaikan Pak Fajar dalam artikel ini: “Barangkali, suatu saat etika bisnis akan menjadi battle field yang populer bagi bisnis di masa depan”.

    Terkait dengan hal ini, Journal of Business Ethics December 2012, Volume 111, Issue 4, pp 541-549 yang pernah saya baca mengungkapkan, “Does having an ethical brand matter?”. Jurnal ini menganalisa keterkaitan antara ethicality pada level perusahaan dengan brand trust, brand affect, dan brand loyalty pada level produk. Hasilnya adalah adanya keterkaitan yang positif antara ethicality yang dirasakan customer dengan brand trust dan brand affect. Survey yang dilakukan di negara maju menunjukkan > 30% customer dalam memilih suatu produk atau servis mempertimbangkan juga faktor ethical image yang dibangun perusahaan.

    Bagaimana dengan customer di Indonesia? Apakah juga mulai mempertimbangkan hal ini? Apakah pelanggaran etika bisnis suatu perusahaan yang sempat dipublish oleh media mempengaruhi penjualan produknya? Apabila ada keterkaitan yang positif maka ethical dimension dapat menjadi elemen strategic dalam mendefinisikan dan mempromosikan suatu brand, dan merupakan topik yang cukup menarik untuk dianalisa lebih lanjut.

    Regards,
    LIA ASTARI
    Manajemen Telekomunikasi 2012

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya tertarik dengan pertanyaan Ibu Lia Astari: "Bagaimana dengan customer di Indonesia?"
      artikel ini sedikit bertentangan dengan referensi Ibu Lia, dimana menurut artikel ini masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia dan Malaysia lebih peduli pada etika bisnis ketimbang masyarakat Australia, Selandia Baru, bahkan Jepang. Ini artikelnya: http://www.infobanknews.com/2015/04/konsumen-indonesia-belanja-berdasarkan-etika/

      Saya sependapat dengan artikel diatas jika yang dimaksud konsumen Indonesia adalah konsumen kelas atas dimana hal ini sesuai dengan referensi artikel yang mengambil dari survey yang dilakukan master card yang tentu merupakan masyarakat minimal kelas menengah.

      Nah sekarang saya akan masuk ke masyarakat yang jumlahnya paling banyak di Indonesia yaitu menengah kebawah. Menurut saya masyarakat menengah kebawah cendrung tidak memperdulikan etika bisnis entah karena tidak paham atau krn kondisi ekonomi yang menuntut hal tersebut terjadi. Sebagai contoh yang paling mudah pembajakan CD, kaset, tas atau sepatu branded, bahkan perangkat lunak adalah hal yang masih biasa di Indonesia. berikut salah satu link sumber yang menyatakan Indonesia ada di peringkat ke 12 sebagai negara yang diawasi soal pembajakan. http://bisnis.tempo.co/read/news/2013/04/26/090475953/indonesia-pelanggar-hak-kekayaan-intelektual

      Lalu apakah etika bisnis berjalan di Indonesia? Apakah masyarakat Indonesia peduli pada etika bisnis? Bagaimana pendapat teman2?

      Hapus
    2. Berbicara soal etika bisnis, kita masuk pada pembicaraan yang sifatnya abstrak. Ada dua hal yang perlu kita mengerti sebelumnya, pertama kata ETIKA dan kedua BISNIS. Etika merupakan seperangakat kesepakatan umum untuk mengatur hubungan antar orang per orang atau orang per orang dengan masyarakat, atau masyarakat dengan masyarakat lain.
      Etika yang kemudian dituangkan dalam bentuk tertulis, maka lahirlah kebijakan yang berupa: Undang-undang, hukum, peraturan dsb. Namun selain yang tertulis terdapat juga yang bersifat tak tertulis. Bentuk tak tertulis tersebut berupa kesepakatan umum dalam masyarakat atau kelompok masyarakat. Kesepakatan ini kemudian lebih dikenal dengan etiket, sopan santun, dsb.
      Hal yang sama juga terjadi dalam dunia bisnis. Dalam melakukan aktivitasnya, pelaku bisnis harus memperhitungkan berbagai akibat yang dapat ditimbulkan oleh keputusan maupun tindakan perusahaan terhadap para stakeholders. Dan didunia bisnis terdapat pula aturan yang mengatur antar pelaku hisnis. Perangkat aturan itu berupa Undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, dll.
      Hampir seluruh masyarakat dunia menilai perilaku berbohong, mencuri, menipu, dan menyakiti orang lain sebagai perbuatan yang tidak etis dan tidak bermoral. Sedangkan perilaku kejujuran, menepati janji, membantu orang lain, dan menghormati hak-hak orang lain, dipandang sebagai perilaku etis moral. Pemilahan perilaku kedalam berbagai kategori perilaku etis dan perilaku tidak etis sangat dibutuhkan untuk menjaga dan memelihara kesinambungan pelaku bisnis dimanapun didunia ini, termasuk di Indonesia. Pertanyaan yang harus kita ajukan, Apakah di Indonesia sudah menjalankan perilaku etis?. Untuk itu seyogyanya terlebih dahulu lebih mengetahui tentang seluk beluk Etika Bisnis. Dibawah ini akan dibahas tentang sumber-sumber pengetahuan yang akan menentukan pemahaman seseorang mengenai perilaku yang etis dan tidak etis dalam dunia bisnis.

      Salam Hangat,
      Dimas ME'2014

      Hapus
    3. Contoh pelanggaran etika bisnis
      Suatu pelanggaran etika bisnis yang sering terjadi di kota-kota besar yaitu pelanggaran terhadap prinsip kejujuran. Seringkali seseorang atau perusahaan tidak mementingkan kejujuran dalam berbisnis. Salah satu contohnya yaitu yang terjadi di daerah Jakarta. Sebuah perusahaan pengembang bisnis perumahan ingin melakukan pembangunan di suatu daerah yang telah direncanakan selama satu tahun sebelumnya. Perusahaan pengembang ini melakukan kesepakatan dengan suatu perusahaan kontraktor dalam pembangunan peumahan tersebut. Di dalam kesepakatan itu telah berisi hal-hal yang menyangkut perjanjian-perjanjian yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Salah satu nya adalah masalah speseifikasi bangunan yang diinginkan oleh perusahaan pengembang yang harus dipenuhi oleh perusahaan kontraktor.

      Pembangunan dimulai oleh perusahaan kontraktor dengan waktu yang telah disepakati. Selama proses pembangunan, tidak terdapat kendala yang cukup berat. Namun, pembangunan selesai dilakukan perusahaan pengembang merasa ada yang tidak beres dengan spesifikasi bangunan yang dibangun. Karena Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Perusahaan pengembang merasa bangunan yang sedang dibuat tidak seseuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan perusahaan kontraktor. Setelah melakukan investigasi, akhirnya perusahaan pengembang menemukan bukti atas pelanggaran etika yang dilakukan oleh perusahaan kontraktor mitra bisnisnya. Perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Perusahaan pengembang langsung melaporkan perusahaan kontraktor ke pengadilan

      Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang

      sumber : http://imami-nurfauziah.blogspot.com/2011/10/etika-bisnis-di-indonesia.html

      Hapus
    4. saya setuju dengan contoh yang diberikan bapak Dimas, disini sering terjadi ketidakadilan antara pelaku bisnis terhadap pengguna bisnis yang mengakibatkan tumpang tindihnya wewenang dalam menjalankan bisnis tersebut sehingga banyak sekali pihak dirugikan.
      memang negara kita cukup banyak melindungi pelaku dan pengguna bisnis dengan undang-undang dan tentunya kontrak antara keduanya tapi sekali lagi sering sekali syarat dan ketentuan berlaku untuk pihak yang dirugikan apabila tidak cakap ilmu dan terlalu cepat mengambil keputusan tanpa dipelajari terlebih dahulu.
      semoga kita tidak menjadi pihak yang dirugikan oleh bisnis-bisnis nakal tersebut.

      Syamsyarief Baqaruzi (ME 14)

      Hapus
  3. Yts.Lia Astari, Teman-Teman MT/ME, Bapak Dosen,

    Rhenald Kasali mengatakan bahwa Greatness memiliki dua pilar yaitu Pragmatic (Effective), dan Philosophic (Character).

    Pada pilar pragmatic, termasuk didalamnya adalah result-based, change/transformation, developing people and leader, dan terakhir adalah balance in life.

    Sedangkan pada pilar philosophic, kriterianya adalah integritas, kerendahan hati, keberanian, rasa keadilan, humanisme, dan respect.

    Kebanyakan perusahaan-perusahaan di Indonesia menekankan pada pilar pragmatic. Yang tampak pada pembentukan kompetensi agar perusahaan-perusahaan dapat memiliki eksekutif yang andal, efektif. Padahal, pada pilar philosophic, merupakan pembentukan karakter dan basic principle yang membentuk suatu keberanian.

    Segala kehebatan-kehebatan (Greatness) yang dimiliki sebuah company, ataupun individu berasal dari "Leadership Diamond Model", yaitu:
    Vision; Reality; Courage; dan Ethics.

    Ethics bersifat "sensitive to people". Karena nantinya akan lahir standar nilai-nilai yang tinggi dalam bekerja, lebih lanjut lagi, menanamkan nilai-nilai baru. Dalam etika juga timbul aturan-aturan hukum bagi mereka yang melanggar nilai-nilai, oleh sebab itu didalamnnya mesti adanya nilai-nilai keterbukaan (transparansi)dalam melakukan audit berkala (internal dan eksternal dalam kajian Hakikat Manajemen Strategis).

    Pada umumnya etika memang mestinya berbanding lurus dengan kesuksesan, walau tidak mesti, karena beberapa aspek lainnya. Tetapi setidaknya kita mengetahui bahwa "etika" merupakan unsur penting dalam kepemimpinan. Seorang pemimpin nantinya akan mengendalikan "strategi".

    Demikian Mba Lia.

    Wassalamu`alaykum wr.wb.

    BalasHapus
  4. Menarik memang kalo etika bisnis suatu saat menjadi battle field di masa depan. Pertanyaan berikutnya apakah saat ini ada perusahaan yang benar-benar mengedepankan etika dalam bisnisnya? Kita lihat dari banyak iklan di televisi, produk yang satu diiklankan dengan cara "menjelekkan" produk lain yang sejenis. Mungkin cara seperti itu dianggap wajar dan sebagai stragegi perusahaan untuk pemasaran produknya. Dampak dari strategi tersebut mungkin bisa jadi banyak konsumen yang beralih memilih produk yang diiklankan lebih superior dari produk lain. Padahal secara tidak langsung hal itu juga akan mendidik konsumen hanya untuk mencari-cari kejelekan produk lain dan akhirnya saling menjelekkan dan merasa yang paling bagus/ paling benar menjadi budaya di masyarakat. Pelajaran etika bisnis memang seharusnya dikuasai bukan hanya teori dikelas tetapi juga harus diterapkan di dunia usaha

    Aris
    ME'12

    BalasHapus
    Balasan
    1. To Brother Aris,...

      Mungkin untuk saat ini cukup sulit untuk mengetahui ada tidaknya perusahaan yang mengimplementasikan etika dalam bisnisnya, namun di masa depan kita harus yakin bahwa banyak organisasi atau perusahaan-perusahaan baru dengan SDM yang memiliki prinsip dan tanggung jawab dengan mengedepankan etika bisnis dalam menjalankan perusahaan yang dipimpinnya.

      Menurut Bartens K, Manusia adalah makhluk yang rasional. Jika ia mengerti suatu hal dengan sungguh-sungguh maka ia akan menyesuaikan perilakunya dengan pengertian itu. Salah satu contoh untuk menggambarkan pengertian tersebut seperti “seorang petani yang tinggal didesa pada umumnya memiliki perilaku atau kebiasaan selalu membawa arit atau sejenis senjata tajam pabila ia pergi ke sawah, namun saat hendak bepergian ke kota meskipun dengan keterbatasan pengetahuan dan pendidikan yang dienyamnya ia tidak akan membawa arit, karena petani tersebut dengan sendirinya akan menyesuaikan kebiasaanya ataupun takut akan konsekuensi yang diterimanya atas apa yang ia lakukan”.

      Berdasarkan hal diatas, terkait penerapan etika bisnis, kenapa tidak orang-orang atau SDM yang memiliki pengetahuan dan pendidikan untuk mengimplementasikan apa yang pernah di pelajarinya, jika “tidak” lantas apalah bedanya dengan petani tersebut, heheheee......

      Memang tidak gampang untuk menerapkan etika bisnis dalam sebuah organisasi maupun perusahaan, tapi seperti yang pernah di sampaikan Pak Fajar pada kesempatan yang lalu “paling tidak dimulai dari diri sendiri dan sejak dini”.


      Salam,
      Andi Kurniawan
      ME’12

      Hapus
    2. Saya sependapat dengan mas andi memang dewasa ini sulit untuk mengetahui ada atau tidaknya perusahaan yang menerapkan etika dalam bisnisnya karena kembali ke perilaku diri sebdiri itu masing-masing. contoh: ada yang dari kecil diajarkan untuk sopan kepada yang lebih tua ada yang cuek..
      Tapi saya yakin akan ada orang yang mengutamakan etika dlam berbisnis wlaupun mungkin kemungkinannya 1 dibanding 10. tapi pasti ada

      Salam Hangat
      Dimas Pribadi
      ME'14

      Hapus
  5. Menurut saya beberapa hal yang menjadi poin penting dalam atikel ini:
    1. Etika bisnis sangat berhubungan prinsip hidup seseorang.
    2. Perlu dibentuk pola pikir takut Tuan atau takut Tuhan?
    3. Menurut saya kedepannya akan ada regulasi tentang etika bisnis, salah satu yang sedang diaplikasikan oleh perusahaan saya adalah Anti Briberry.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam ManStra,

      Menurut saya dalam banyak hal regulasi tentang etika bisnis sudah dijalankan oleh banyak instansi pemberi tugas atau pemilik proyek yang, namun keefektifannya perlu diuji. Contoh kasus didalam pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa. Setiap perusahaan peserta (vendor) harus menanda tangani Pakta Integritas dimana didalamnya banyak sekali hal-hal yang tidak boleh, salah satunya tidak boleh Korupsi (atau memberi janji dll). Namun pada kenyataannya, dari awal pembahasan di otoritas pembuat anggaran dan yang melakukan ketok palu anggaran sudah ada semacam deal-deal tertentu. Ini system yang saat ini ada dan berlaku dikita dan sudah menjadi rahasia umum dan sudah banyak kasus terungkap. Lalu untuk apa regulasi dan Pakta Integritas itu ditanda tangani diawal-awal pelaksanaan proyek itu, kalau masih saja ada perilaku yang menyimpang dari etika bisnis? Jawabnya barangkali ada di point 1 dan 2 nya Pak Bremin. kembali ke pelakunya karena ini menyangkut hal yang prinsip. Namun sebagai upaya, regulasi berupa Pakta integritas dll, patut di apresiasi karena hal itu sebagai suatu penjaga etika dan moral kita karena disitu ada sanksi/punishment bila melenceng.

      Salam,
      VB ME12

      Hapus
    2. Sepenuhnya setuju dengan pak Very memang begitu kenyataan yang ada dan itu sudah menjadi semacam rahasia umum. Setuju juga dengan pendapat bahwa pentingnya pakta integritas dalam pengadaan barang/jasa, namun ada hal lain yang tak kalah penting terkait pakta integritas yakni bagaimana bisa menciptakan lingkungan yang baik
      dalam penerapan pakta integritas tersebut dan adanya pemantauan yang ketat dan independen dalam penerapan pakta integritas tersebut, sehingga kecurangan bisa diperkecil seminimal mungkin. Tentu saja terkadang dalam pelaksanaan tidaklah mudah karena disamping harus punya etika dan moral yang baik juga harus tahan dengan godaan yang mungkin saja terjadi. Kalau sudah begini tentu hati nurani yang bisa bicara. Minimal tugas kita bersama adalah turut mengawasi dan memulai suatu habit yang baik mulai dari diri sendiri, untuk menerapkan etika dan moral yang baik tidak hanya sekedar takut berbuat dosa saja, dalam setiap usaha kita, sehingga jika tercipta habit yang baik saya kira tanpa pakta integritaspun proses pengadaan akan berjalan baik.
      Di dalam negeri, pemerintah terus berbenah, salah satunya dengan adanya sistem e-proc. Dengan adanya sistem e-procurement mengurangi seminimal mungkin pertemuan antara pengguna barang/jasa dengan pihak penyedia, dan mengurangi kemungkinan-kemungkinan kecurangan lain dalam sistem pengadaan barang/jasa. Sehingga diharapkan akan terbentuk suatu tata kelola yang bagus yang dapat meminimalkan kecurangan dan mengikis habis sifat sifat etika yang kurang bagus dalam pengadaan barang dan jasa.
      Untuk lebih jelasnya, saya menemukan artikel yang cukup bagus yang bisa menjadi referensi, di

      http://ti.or.id/publikasi/buku/handbook_ina.pdf

      Salam,

      Anandita Willy Kurniawan, ME'14

      Hapus
    3. Dengan Hormat Pak Willy

      Menarik dan sangat relevan dengan kondisi saat ini, Bagaimana jika pelanggaran etika sudah menjadi sebuah "sistem" budaya di sebuah perusahaan? sehingga hal tersebut bukan lagi menjadi sebuah "hitam-putih", sehingga timbul paradoks, di satu sisi menguntungkan, disatu sisi melanggar etika.

      terima kasih

      Hapus
    4. "pelanggaran etika sudah menjadi sebuah "sistem" budaya di sebuah perusahaan? sehingga hal tersebut bukan lagi menjadi sebuah "hitam-putih", sehingga timbul paradoks, di satu sisi menguntungkan, disatu sisi melanggar etika"

      komentar yang sangat menarik dari bapak dhanist disini saya asumsikan saya seorang pelaku bisnis yang sudah menganut sistem paradoks tersebut. contoh saya adalah orang yang cukup berperan akan meluluskan perusahaan bapak kepada perusahaan saya dengan jalur hitam putih dan sudah ada dari zaman dahulu sebagai alat pelicin saya meminta persenan untuk itu. tentunya hal diatas bisa dikatakan sangat-sangat tidak terpuji dan perlunya pengawasan pemerintah atas praktik-praktik korupsi, dan nepotisme tersebut. tapi jika sudah mengakar dan mendarah daging jalan satu-satunya yang bisa dibuat membatasi dengan sangat terbatas deal-deal seperti ini dengan memanfaatkan era teknologi dan informasi dan bertindak cepat lalu menghukum dengan cepat orang yag terlibat tersebut tanpa melihat statusnya (negeri ini terlalu sering melindungi orang besar).

      Hapus
  6. Untuk menjamin penerapannya pada skala makro, diperlukan bantuan pemerintah sebagai regulator. Pemerintah berwenang menetapkan undang-undang yang bersifat mengikat dan memberikan punishment bagi pelanggarnya. Isu yang baru-baru ini adalah tentang pembocoran data konsumen. Kenapa konsumen dapat dihubungi oleh vendor/penyedia jasa yang tidak pernah mereka beri data pribadinya? Tanpa aturan main yang tegas etika bisnis antar perusahaan hanya menjadi wilayah yang abu-abu. Mungkin pembagian data itu dianggap sebagai bagi-bagi "peluang" rejeki oleh beberapa oknum, tapi ada juga pihak pengusaha yang menganggap itu tidak etis. Tapi siapa peduli? Itu tidak melanggar peraturan atau undang-undang.

    Sementara dalam skala mikro, atau internal perusahaan, pemberian reward sekaligus punnishment akan lebih efektif untuk membuat karyawan mengindahkan etika bisnis.

    Isu-isu yang terkait etika bisnis di kantor a.l.

    Bagaimana cara, misalnya, untuk mencegah manajer handal yang telah dibesarkan di perusahaan kita untuk tidak dibajak perusahaan saingan? Mungkin dengan membuat kontrak yang bersifat mengikat atau dengan memberinya reward yang lebih baik.

    Bagaimana supaya tidak terjadi politik kantor yang kental?

    Bagaimana supaya tidak terjadi pelecehan seksual? pada operasi kereta commutter misalnya dengan memberikan gerbong khusus wanita. Tapi, pelecehan bisa terjadi pada siapa saja, gender apa saja.

    Bagaimana melarang orang merokok karena mengganggu kenyamanan udara? dengan menyediakan ruang khusus merokok, sehingga setiap pelanggar berhak ditindak

    Kesimpulan saya, etika bisnis adalah hal-hal yang perlu diupayakan/dilakukan atau justru TIDAK dilakukan untuk senantiasa memberikan suasana yang WAJAR dan FAIR di antar karyawan dan antar pelaku bisnis.

    BalasHapus
  7. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin dapat kita temui kebohongan dalam berbisnis. Pedagang di pasar akan selalu terlebih dahulu mematok harga barang yang tinggi dengan alasan biaya perolehan mereka juga tinggi. “Ini stok baru bu, harganya sudah naik dari pengecernya. Saya juga cuman ambil margin sedikit”. Apakah benar begitu keadaannya? Cobalah Anda tawar setengahnya saja seakan-akan tidak butuh-butuh amat, atau dengan sedikit tawaran “mengancam” pergi dari lapak pedagang tersebut. Hal yang paling memungkinkan terjadi adalah, pedagang tersebut akan memanggil Anda kembali dan menurunkan harga jualnya melebihi ambang batas harga perolehan yang dia-state sebelumnya.

    Berbohong dalam berbisnis bukan hal yang baru dan “tabu”. Kenapa berbohong dalam bisnis saya bilang bukan tabu? Karena logikanya bahkan dalam ajaran agama pun berbohong itu ada yang
    “diperbolehkan”
    atau misalnya dalam ajaran Hindu, kita bisa menemui Panca Nrta yaitu
    5 kebohongan yang diperbolehkan
    . Ajaran agama saja memperbolehkan, mengapa “cuma” dalam hubungan bisnis saja tidak diperbolehkan? :))

    Terkadang, kita melakukan kebohongan mengatasnamakan “demi kebaikan”, “demi kepentingan yang lebih besar” atau demi-demi lainnya. Yang menjadi permasalahan adalah kapan kebohongan tersebut menjadi sesuatu yang mengatasnamakan kebaikan.. walaupun ternyata benar atas nama kebaikan, timbul pertanyaan tambahan : kebaikan dari sudut pandang siapa?

    Hal yang sering terjadi adalah perusahaan-perusahaan meng-“upgrade” pengalaman perusahaan, CV tenaga kerjanya untuk dapat bersaing dalam perolehan tender. Alasan mereka, “Cuma sedikit rekayasa saja karena kalau tidak begini tidak masuk kualifikasi tender, kalau tidak ikut tender bagaimana bisa dapat pekerjaan? Kalau tidak dapat pekerjaan bagaimana memperoleh pendapatan?”. Perusahaan melakukan rekayasa penangguhan pencatatan laba/rugi supaya terlihat sebagai perusahan sehat. Apakah ini juga termasuk kebohongan?

    Jadi, berbohong dalam berbisnis bukan hal yang baru dan “tabu”. Nah sekarang, apakah Anda mau berbohong apa tidak? ☺

    BalasHapus
  8. Mohon penjelasan pak Dony, bagaimana penangguhan laba/rugi dapat memperlihatkan perusahaan sebagai perusahaan yang sehat? terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penangguhan laba/rugi perusahaan merupakan manfaat pajak tangguhan yang mengurangi beban pajak perusahaan sehingga laba perusahaan semakin bertambah dan ekuitas perusahaan semakin meningkat. Pada prinsipnya, pajak tangguhan merupakan dampak PPh di masa yang akan datang yang disebabkan oleh perbedaan temporer atau waktu antara perlakuan akuntansi dan perpajakan serta kerugian fiskal yang masih dapat dikompensasikan di masa mendatang (tax loss carry forward) yang perlu disajikan dalam laporan keuangan pada suatu periode tertentu. Dampak PPh di masa mendatang yang akan diakui harus dihitung, disajikan dan dicantumkan dalam laporan keuangan baik neraca maupun laba rugi. Suatu perusahaan terlihat mampu membayar pajak lebih kecil saat ini, tetapi memiliki potensi hutang pajak sesungguhnya yang lebih besar di masa mendatang. Sebaliknya, perusahaan terlihat mampu membayar pajak lebih besar, tetapi sebenarnya memiliki potensi hutang pajak sesungguhnya yang lebih kecil di masa mendatang.

      Hapus
  9. Apakah ada perbedaan pengertian etika, moral, dan norma?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Moral berarti hal-hal mengenai tingkah laku seseorang maupun kelompok yang dapat dibedakan baik buruknya sesuai dengan lingkungan yang membentuk suatu individu atau kelompok tersebut..

      Etika adalah ILMU yang mengkaji tentang moral dengan menentukan apakah suatu moral itu baik atau buruk berdasarkan nilai yang dianut oleh suatu golongan masyarakat

      Norma adalah ATURAN, ukuran atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
      Sumber : Kamus Besar Bahasa Indonesia

      INDRAWAN NUGRAHANTO ME13

      Hapus
    2. Hubungan moral dengan etika sangat erat sekali dan kadangkala kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun wewenang-wewenang, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh atau tidak boleh di lakukan oleh seseorang.

      Norma juga berkaitan dengan moral dan etika. Sederhananya, norma adalah aturan tingkah laku yang ideal.

      Sumber: etika, moral, dan norma

      Chairy ME13

      Hapus
    3. Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos”, yang berarti hati nurani ataupun perikelakuan yang pantas (atau yang diharapkan). Secara sederhana hal itu kemudian diartikan sebagai ajaran tentang perikelakuan yang didasarkan pada perbandingan mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

      Menurut sosiolog, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Drs. O.P. Simorangkir menyebutkan etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat menjelaskan etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

      Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu di lakukan dan yang perlu di pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan.

      Sumber: Makalah Norma Etika dan Moral

      Hapus
    4. Kata Moral berasal dari kata latin “mos” yang berarti kebiasaan. Moralitas adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Namun demikian karena manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan baik dan buruk bahkan dengan persoalan-persoalan layak atau tidak layaknya sesuatu.

      Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.

      Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral merupakan sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dan lain sebagainya.

      Sumber: Makalah Norma Etika dan Moral

      Hapus
    5. Norma adalah aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis yang disertai dengan sanksi atau ancaman bagi pelanggarnya.

      Awalnya norma berbentuk secara tidak terencana sehingga norma hanya sebagai konsekuensi hidup bersama. Aturan atau norma tersebut hanya berupa perintah lisan dari orang yang lebih tua atau orang yang dituakan. Kemudian perintah lisan tersebut berkembang menjadi aturan atau norma tertulis yang dibuat agar mudah dipelajari dan tidak mudah untuk berubah-ubah.

      Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terdapat aturan, kaidah atau norma, baik yang berupa suatu keharusan, anjuran atau larangan. Kaidah atau norma yang ada di masyarakat ini merupakan aplikasi atau perwujudan dari nilai-nilai yang di anut oleh masyarakat tersebut.

      Norma atau kaidah sangat diperlukan oleh masyarakat dalam mengatur hubungan antar anggota masyarakat. Norma menjadi panduan, tatanan dan pengendalian tingkah laku warga. Norma juga menjadi kriteria bagi masyarakat untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Oleh karena itu, pola kelakuan yang telah sesuai dengan norma selalu mengandung unsur pembelaan.

      Ada berbagai macam norma, seperti: norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dsb.

      Sumber: Makalah Norma Etika dan Moral

      Hapus
    6. Moral dapat diartikan sebagai seperangkat ide tentang tingkah laku dan perbuatan yang menjadi pegangan sekelompok manusia di lingkungan tertentu yang didasarkan pada pandangan agama.

      Sedangkan etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
      1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
      2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
      3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

      Sementara norma merupakan kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antarmanusia dalam arti luas.

      Hapus
    7. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
      Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
      Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu
      1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
      2) Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
      3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral

      Hapus
    8. Pengertian moral menurut kamus besar bahasa indonesia adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya.
      Moral adalah aturan yang bersumber dari hati nurani untuk membimbing perilaku dan cara berpikir. Meningkatkan kualitas moral dimulai dari kesadaran untuk menanamkan nilai-nilai positif ke dalam diri. Ketika dalam hati nurani terisi nilai-nilai negatif yang tidak mampu membedakan antara benar dan salah, maka diri akan menjadi pencipta bencana, yang setiap saat dapat memutarbalikkan benar menjadi salah atau salah menjadi benar. Nilai-nilai positif akan menciptakan keunggulan moral baik. Dan hasilnya, diri dengan moral baik akan menjalankan etika dan integritas pribadi dengan sepenuh hati.

      Hapus
    9. Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
      Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat,norma dapat di bedakan menjadi 5 yaitu : Norma sosial,Norma hukum,Norma sopan santun,Norma agama,dan Norma moral. Kelimanya ini sangat bermakna dalam kehidupan kita sehari – hari dan juga berperan penting dalam mengatur segala sesuatu perundang – undangan di indonesia. Khususnya hukum di Indonesia.

      Hapus
    10. Apakah ada perbedaan pengertian etika, moral, dan norma?

      Etika berasal dari kata yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti “adat istiadat” atau “ kebiasaan”. Perpanjangan dari aadat membangun suatu aturan kuat di masyarakat, yaitu bagaimana setiap tindakan dan tanduk mengikuti aturan-aturan, dan aturan-aturan tersebut ternyata telah membentuk moral masyarakat dalam menghargai adat istiadat yang berlaku.

      Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktik dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan apa yang buruk, aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang tersimbol di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan dan praktek tersebut.

      Moralitas suatu masyarakat berkaitan di stu pihak dengan adat-istiadat dan kebiasaan yang telah diterima selaku prilaku yang baik dan yang buruk oleh masyarakat atau kelompok yang bersangkutan. Moral memang mampu mempengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan. Misalnya jika bahwa bertindak bertentangan standar moral, normalnya saya akan merasa bersalah, malu, menyesal; saya kan menyebut tingka laku saya “immoral” atau “salah” dan saya akan merasakan diri saya amat buruk dan mengalami hilangnya percaya diri.

      Ada banyak definisi etika yang dikemukakan para ahli, namun semuanya mengacu pada moralitas. Sehingga eika dapat diterjemahkan sebagai bentuk tindakan dengan mendasarkan moral sebagi ukurannya. Moral dan ukurannya dapat dilihat dari berbagai segi, seperi segi agama, hat nurani, dan aturan-aturan yang tertuli maupun tidak tertulis. Dimana semua itu dijadikan sebagai pandangan dalam memahami lebih dalam tentang etika.

      Secara umum pengertian Norma adalah sebuah aturan, patokan atau ukuran, yaitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Pengertian Norma lainnya adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.

      Samuel L.B. Parura
      ME 2013

      Hapus
    11. Etika dan moral kedua berhubungan dengan perilaku "benar" dan "salah". Namun, etika mengacu pada serangkaian aturan yang diberikan kepada individu oleh sumber eksternal. misalnya profesi mereka. Jika ditinjau dari flexibility nya etika tergantung pada orang lain untuk definisi, dan mereka cenderung konsisten dalam konteks, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk munculnya variasi.
      Sedangkan moral mengacu pada prinsip-prinsip hidup individu sendiri tentang benar dan salah, dan bersifat konsisten meskipun juga dapat berubah apabila keyakinan seseorang berubah.
      Sebuah norma adalah sebuah aturan, patokan atau ukuran, yaitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Dengan adanya norma kita dapat memperbandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, ukurannya, serta kualitasnya kita ragukan.

      Galuh Arum ME 2013

      Hapus
    12. Beberapa definisi Moral dan Norma, didefinisikan oleh Para Ahli sebagai berikut
      SONNY KERAF
      Moral menjadi tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat atau sebagai orang dengan jabatan tertentu atau profesi tertentu
      WANTAH (2005)
      Moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku.
      ROBERT M.Z LAWANG
      Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
      MARVIN E. SHAW
      Norma ialah peraturan tingkah laku yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota kelompok bagi mengekalkan keselarasan tingkah laku

      Dari beberapa definisi tersebut, dapat ditarik benang merah yaitu, Moral lebih bersifat aturan atau definisi perihal mana yang baik atau buruk dan bersifat universal, sementara Norma lebih mengarah pada aturan yang ditegakkan pada suatu kelompok tertentu. Belum tentu Norma tersebut baik menurut kelompok lain.
      Pondy Tjahjono-Me2013

      Hapus
    13. ingin menambahkan dari ketiga pengertiaan diatas, berdasarkan kuliah yang telah dipaparkan:

      jika membreakdown ketiga unit diatas bahwa ketiga unit tersebut saling berkaitan satu sama lain,
      ETIKA:
      untuk pengertian telah banyak yang membahas diatas, namun pada dasarnya etika ini ialah suatuALAT UJI, ALAT UKUR yang menjadikan etika menjadi moral dan norma
      MORAL
      lebih universal, yang mana moral hadir ketika ada interaksi manusia, jadi kalo kita sendirian disuatu gunung tanpa ada interaksi dengan manusia lain maka moral tidak berlaku disana
      NORMA
      ialah lahir dari kebiasaan setempat, sehingga berbeda beda setiap tmpat

      Hapus
    14. Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.

      Etika dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Selain akhlak kita juga lazim menggunakan istilah etika. Etika merupakan sinonim dari akhlak. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud kebiasaan adalah kegiatan yang selalu dilakukan berulang-ulang sehingga mudah untuk dilakukan seperti merokok yang menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.

      Etika membahas tentang tingkah laku manusia. Dengan demikian, etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.

      Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.

      Sumber:
      http://yettihidayah.blogspot.com/2011/11/perbedaan-dan-persamaan-hukum-norma.html

      Hapus
    15. Menurut definisi dari ketiga kata tersebut,
      Etika dapat diartikan sebagai suatu pandangan berprilaku manusia sesuai dengan ukuran nilai yang baik,

      Moral adalah suatu kepercayaan akan suatu tindakan itu dikatakan baik atau buruknya, bersumber pada hati nurani manusia, dan

      Norma, adalah nilai-nilai yang dipegang oleh sekelompok masyarakat, yang ditujukan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat.

      Bila kita melihat dari definisinya, manusia sebenarnya sudah memiliki nilai moral yang sudah terbentuk dari dalam dirinya, yang kemudian disesuaikan dengan norma-norma yang ada, dan terbentuklah suatu etika yang tolak ukurnya ada dalam definisi batasan "Baik" dan "Buruk" dari masing-masing individunya.

      Salam

      Augtiaji A Baskoro
      ME 2014

      Hapus
    16. Etika lebih menitikberatkan kepada perilaku yang timbul dari diri kita dari kecil sampai sekarang yang kita lakukan secara terus menerus. mungkin seperti cara kita makan.

      Moral adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran

      Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antarmanusia dalam arti luas.

      Sumber: http://www.slideshare.net/nawangwulanjf/pengertian-norma-27250521

      Dimas ME'14

      Hapus
    17. Salam,

      ETIKA adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan

      oleh akal (drs. Siji Gajalba).

      NORMA adalah nilai/aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa (http://ratudiny007.blogspot.com/2012/04/pengertian-etika.html).

      MORALadalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. Moral adalah produk dari

      budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah

      terbangun sejak lama (wikipedia).

      Dari pengertian di atas jika ada seseorang yang menjual heroin dengan bebas dan transparan di pasar di mana banyak

      pecandu, dapat dikatakan orang tersebut BERETIKA, BERMORAL dan BURUK secara NORMA.

      Sedangkan jika ada seseorang yang menjual heroin dengan bebas dan transparan, maka orang tersebut dianggap BERETIKA, TIDAK

      BERMORAL dan BURUK secara NORMA.

      Sedangkan jika ada seseorang yang menjual heroin dengan kamuflase (misal : permen) supaya pembeli tidak tahu dan lama

      kelamaan kecanduan, maka orang tersebut dianggap TIDAK BERETIKA, TIDAK BERMORAL dan BURUK secara NORMA.

      Sedangkan jika seseorang tersebut menjual heroin di rumah sakit dengan kepentingan medis, maka orang tersebut dianggap

      BERETIKA, BERMORAL dan BAIK secara NORMA.

      Terima kasih

      Salam,
      Arief RD - ME14

      Hapus
    18. Saya ingin bertanya:
      1. Manakah yang lebih dulu Beretiket atau Bermoral?
      2. Kita pasti tahu yang disebut Etiket (sopan santun berbahasa), apakah orang yang beretika baik pasti mempunyai etiket baik?

      Salam,

      Mario W-ME-14

      Hapus
    19. ETIKA
      Perkataan etika juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.

      NORMA
      Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.

      MORAL
      Moral adalah pandangan tentang baik buruk dan benar salah suatu perilaku atau perbuatan yang ditampilkan seseorang. Karenanya, moral merupakan salah satu domain penting yang menjadi ukuran dalam menilai dan mempertimbangkan suatu perilaku, apakah ia baik atau buruk, benar atau salah.

      Jika dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari jelas kita perlu untuk menerapkan etika, norma dan moral yang baik. Hanya saja tolak ukur antara etika, norma dan moral seringkali tergantung pada perspektif individu masing-masing. Hal ini bisa jadi dikarenakan latar belakang pendidikan atau budaya yang berbeda.

      Terima kasih.

      Salam,

      Lendy Prabowo - ME 14

      Hapus
    20. Dengan Hormat, Pak Mario, saya mencoa berpendapat,

      1. ada hal-hal yang memang tidak bersifat hirarki vertikal namun bersifat horizontal saling berhubungan satu dan lainnya, begitupun dengan etika dan moral, pandangan tentang nilai baik dan buruk yang dimiliki seseorang (etika) dapat mempengaruhi output moral dari manusia itu sendiri, ia masih bisa memilih nilai baik dan memilih nilai buruk, itu merupakan manifestasi dari kesepakatan antara etika dan moral dalam diri manusia masing-masing

      2. saya setuju pak Marion, etiket seseorang merupakan cermin dari etika yang dipegang, namun ada beberapa metodologi lain yang dapat dijadikan penilaian, bisa dari dampak sosial yang dihasilkan, dsb

      terima kasih

      Hapus
    21. pertanyaan yang menarik dari Pak Mario
      1. Manakah yang lebih dulu Beretiket atau Bermoral?
      2. Kita pasti tahu yang disebut Etiket (sopan santun berbahasa), apakah orang yang beretika baik pasti mempunyai etiket baik?

      disini saya mencoba menjawab pertanyaan tersebut:
      1.kalau menurut saya dengan sikap yang bermoral tentunya akan menghasilkan sifat etiket yang baik, orang yang memiliki moral yang baik akan lebih berpikir dua kali sebelum menyampaikan sesuatu agar orang tersebut dapat memahami dengan baik perkataannya. disini saya menjawab dahulukan bermoral.

      2. Orang yang beretiket baik dilihat dari sikap etiket (sopan santun tata bahasanya) pasti memiliki sikap-sikap yang menjadi contoh cermin perwujudan masyarakat disekitarnya. atau orang yang patut dicontoh dan dijadikan tauladan.

      Syamsyarief Baqaruzi (ME 14)

      Hapus
  10. Apakah di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat saat ini, dengan menjalankan etika bisnis yang baik para pelaku dapat memenangkan persaingan? Mengapa demikian?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalo menurut hemat saya ini bukan soal menang atau kalah dari suatu persaingan bisnis karena yang di butuhkan suatu company adalah Growth,bagaimana dia dapat bertahan di saat sulit dan berkembang pesat di saat pertumbuhan sedang apik,kalo boleh saya ambil contohnya adalah tempat dimana saya saat ini dapat belajar banyak dari Group Ast** di mulai dari kelahirannya 1957 dan terus berkembang semakin besar sampai sekarang dari industri hulu sampai hilir.

      Ternyata salah satu kata kunci "bertahannya" suatu perusahaan di mulai dari bagaimana perusahaan itu menerapkan etika bisnis dalam menjalankan usahanya.mungkin istilah lain dapat kita sebut "Corporate Culture".

      Menurut Indonesian Institute For Corporate Governance melalui hasil penelitiannya menyebutkan bahwa suatu perusahaan dapat berkembang besar dan bertahan hingga berpuluh tahun lamanya melalui penerapan tata kelola yang baik (GCG) dan menjadikan hal itu sebagai "Corporate Culture" yang mendasar dan benar-benar di terapkan oleh perusahaan tersebut.sehingga dapat di tarik kesimpulan bahwa hakikat etika bisnis sangat erat kaitannya dengan perkembangan suatu perusahaan

      Indrawan Nugrahanto ME13

      Hapus
    2. Dalam upaya bertahan atau memenangkan persaingan bisnis yang dewasa ini sangat ketat, tidak jarang suatu perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis bahkan melanggar peraturan. Salah satu kasus yang pernah terjadi adalah pada produsen mie instan yang sangat populer di Indonesia yanitu Ind*mie dengan Taiwan. Taiwan mengklaim bahwa terdapat kandungan zat kimia berbahaya pada Ind*mie. Tapi ternyata ketika sudah dianalisa oleh beberapa peneliti kandungan bahan kimia yang terdapat pada Ind*mie masih dalam batas kewajaran dan tidak membahayakan manusia. Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Ind*mie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Ind*mie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Ind*mie ini.

      Usut boleh usut ternyata produk mie instan di Taiwan mengalami penurunan ketika produk mie instan dari Ind*food tersebut merambah memasuki pasar Taiwan. Produk ini sangat diminati warga Taiwan terlebih banyaknya TKI dan TKW yang bekerja disana yang tentunya rindu mengonsumsi Ind*mie dari tanah airnya selain juga karena harganya yang murah dengan kualitas yang baik. Hal ini membuat Pihak Taiwan kemudian meneliti kandungan yang terdapat pada Ind*mie, mencari-cari kesalahan lalu mempublikasikan bahwa Ind*mie akan ditarik dari pasaran Taiwan.

      Meskipun pernah disandung permasalahan tersebut, hingga kini perusahaan tersebut terus berkembang dan mampu bersaing dengan produk-produk impor.

      Hapus
    3. Sudah tidak dapat dihindari lagi, persaingan terjadi di setiap lini usaha atau bisnis. Adanya hukum dan etika bisnis menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Adanya persaingan yang tidak sehat banyak disebabkan karena peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan usaha belum berjalan maksimal.

      Persaingan yang amat ketat di dunia bisnis kadang-kadang menyebabkan pelaku usaha memakai segala cara untuk memaksimalkan keuntungan usaha dan memenangkan persaingan tersebut.

      Untuk itu pemerintah telah berupaya agar terbentuk persaingan sehat atau secara tidak lansung implementasi dari etika bisnis ini. Beberapa hal diantaranya adalah dengan mengeluarkan Undang-Undang (UU no. 5 thn 1999, dsb.), dan membentuk KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).

      Beberapa textbook ekonomi menyebutkan bahwa indikator dari persaingan sehat adalah tersedianya banyak alternatif produsen, harga pasar yang ditentukan berdasarkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran, serta peluang yang sama dari setiap usaha.

      Apabila persaingan usaha yang sehat terbentuk maka masing-masing produsen dan konsumen hak-haknya akan terlindungi. Sehingga hal ini menguntungkan kedua belah pihak dan dalam jangka panjang akan memicu ketertarikan investasi.

      Bagus, ME'13

      Hapus
    4. Apakah ada contoh praktek etis dan tidak etis yang dipraktekkan oleh industri (di tingkat makro: negara) dan perusahaan (di tingkat mikro) ?

      Hapus
    5. Contoh praktek tidak etis adalah kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparat pemerintah, wakil rakyat, dan perusahaan. Di tingkat makro, praktek black campaign terhadap minyak sawit RI oleh negara2 Eropa juga bisa dikategorikan praktek tidak etis (klik black campaign.

      Namun ada satu kasus terkait ketenagalistrikan yang menarik didiskusikan. Semua tentu tau kalau barang-barang produksi negara A memiliki variasi harga yang sangat lebar, ada istilah kw1, kw2 dan seterusnya. Sementara itu, ada negara B yang produk2nya berkualitas tinggi dengan harga relatif mahal. Dalam lelang pembangkit listrik, sampai kiamat produk negara B tidak akan menang melawan produk negara A, tapi sudah disadari kalau dalam jangka panjang produk negara B bisa lebih murah daripada produk negara A, hal ini karena produk negara A sedikit2 “batuk”. Untuk mengatasi hal itu, dibuatlah aturan bahwa suatu perusahaan IPP yang sudah operasi bisa melakukan ekspansi dengan ditunjuk langsung alias tanpa melalui lelang. Berkat aturan tersebut, negara B tetap dapat bersaing memasarkan produk2nya. Pertanyaannya adalah apakah peraturan/produk hukum tersebut bertentangan dengan etika?

      Felix Rudianto ME13

      Hapus
    6. Contoh praktek etis sumber
      Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.

      Contoh praktek tidak etis sumber
      Sebuah perusahaan x akan mengikuti tender yang ditawarkan oleh pemerintah. Perusahaan tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada dalam terder tersebut. Selama menunggu tender di proses oleh panitia tender, pihak perusahaan x didatangi oleh “oknum pemerintah”, yang menyatakan bahwa perusahaan X akan jadi pemenang tender seandainya memberikan sejumlah prosentasi tertentu dari tender tersebut kepada panitia. Dalam hal ini pihak perusahaan X yang kemudian “terpaksa” memberikan sejumlah prosentase tertentu kepada panitia tender.

      Ilham B, ME '13

      Hapus
    7. Apakah ada contoh praktek etis dan tidak etis yang dipraktekkan oleh industri (di tingkat makro: negara) dan perusahaan (di tingkat mikro) ?

      Contoh 1 : Praktek Etis ditingkat mikro

      Pak Andra adalah karyawan sebuah perusahaan otomotif dari PT. MDA yang memulai karir dari bawah, selanjutnya menjadi manager dan akhirnya menjadi salah satu direksi tepatnya direksi marketing. Setelah bekerja 20 tahun, kemudian pak Andra berencana untuk membuka perusahaan otomotif yang sejenis dengan perusahaan tempat dimana ia bekerja sebelumnya dengan nama PT. RMP. Ini dilakukan karena pengalaman dan keilmuan yang dimiliki dalam bidang otomotif diangga sudah mencukupi, termasuk jaringan mitra bisnis. Alasan pak Andra keluar dari PT. MDA bukan karena konflik namun keiinginan untuk memiliki perusahaan pibadi atau mengubah posisi dari posisi manajemen menjadi pemilik perusahaan. Sebelum pak Andra keluar dari PT. MDA telah melakukan penciptaan kader pengganti dirinya dengan kompetensi yang sama seperti dirinya.

      Dalam menjalankan usaha bisnis barunya pak Andra menargetkan untuk memperoleh keuntungan setaun sebesar 20 % dan dalam lima tahun ke depan ia sudah memiliki kantor cabang pemasaran diberbagai kota penting di Indonesia. Dan banyak mitra bisnis dan konsumen tempat ia bekerja terdahulu yang sudah menjadi rekanan bisnis pada perusahaan yang dimiliki sekarang. Dalam mendapatkan mitra bisnis dan konsumen pak Andra melakukan secara wajar artinya bersifat kompetitif dan tidak ada unsur kecurangan dalam bentuk menjeleknan perusahaan PT. MDA.

      Contoh 2 : Praktek Tidak Etis ditingkat mikro

      Manipulasi pembukuaan : Dugaan manipulasi yang dilakukan eksekutif Enron melalui lembaga auditornya dapat mendongkrak laba Enron hanya menikmati laba semu yang sesungguhnya tidak pernah mereka terima.

      Dalam kasus Enron Corp. pelanggaran etika bisnis menjadi begitu terliat, dimana mantan Chief Audit Executive Enron sebelum bergabung deangan Enron Corp. bekerja sebagai di KAP Andersen. KAP Andersen adalah sebuah kantor akuntan publik yang memiliki reputasi tinggi dan telah mengaudit berbagai perusahaan di dunia ini.

      Dalam kasus ini KAP Adersen bertugas sebagai akuntan publik yang mengaudit Enron Corp. kondisi ini semakin parah pada saat direktur keuangan juga merupakan orang yang pernah bekerja di KAP Andersen. Sehingga independensi pekerjaan yang KAP Andersen lakukan menjadi sulit, terasuk praktik fraud dalam bidang keuangan yang dilakukan oleh pihak Enron Corp.

      Salah satu kejahatan Fraud dalam bidang keuangan yang dilakukan oleh Enron Corp. adalah melaporkan keuntungan yang begitu baik dibandingkan tahun sebelumnya, padajal sebenarnya tidak seperti itu. Namun ketika informasi tersebut diketahui oleh pasar harga saham Enrn Corp. mengalami penurunan hingga nilainya berada pada angka yang paling rendah.

      Berdasarkan contoh-contoh diatas, saya sependapat bahwa etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang baik dan yang buruk yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Dengan studi tersebut akan memberikan pengetahuan aturan-aturan yang menegaskan suatu bisnis boleh bertindak dan tidak boleh bertindak, diman aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis.

      Kita dapat melihat contoh ke-1 menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. Sedangkan pada contoh ke-2 di atas ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.

      Samuel LB. Parura
      ME 2013

      Hapus
    8. Bisnis dibangun atas dasar kepercayaan, tidak ada kepercayaan pembeli bahwa penyedia akan memberikan kualitas terbaik maka tidak akan ada transaksi. Sehingga sikap saling percaya atau nilai kepercayaan itu yang mendasari etika dalam berbisnis, dan itu berlaku di semua sisi, mulai dari lingkup mikro, baik disisi perusahaan, pegawai perusahaan, konsumen, pembuat peraturan yang kesemuanya akan memberikan dampak yang lebih makro bagi bisnis itu sendiri. Persaingan yang dijalankan Dengan etika bisnis sebenarnya akan memicu tumbuhnya bisnis tersebut, namun sebaliknya ketika persaingan itu dilakukan dengan tanpa etika bisnis justru hanya akan menguntungkan sedikit pihak dan membuat bisnis tidak berkembang karena matinya kreativitas untuk bersaing, berkompetisi.

      Hapus
    9. Saya ingin mengomentari permasalahan yang disampaikan oleh Pak Felix.
      Sepemahaman saya atas pertanyaan pak Felix (mohon koreksi bila salah) adalah, regulasi penunjukan langsung ini dicanangkan dalam rangka kekhawatiran PLN akan diperiksa atau dipersalahkan bilamana dalam tender bebas memenangkan perusahaan yang mengusung equipment "B" yang relatif lebih mahal dari equipment "A" walaupun diatas kertas proposal memiliki performance yang sama tetapi secara pengalaman yang ada tidak demikian, sehingga lebih memilih penunjukan langsung kepada IPP yang sudah memiliki kontrak (repeat order). Etis atau tidakkah langkah yang diambil pemerintah ini?
      Kita pahami teori yang diuraikan diatas, statement etis bisa ditinjau dari dua sisi etika dentologi dan etika teleologi, sementara etika teologi sendiri masih bisa ditinjau dari dua sudut, egoisme etis dan ulitarianisme etis.
      Pada kasus diatas, langkah yang diambil pemerintah dapat kita masukkan pada etika teteologi ulitarianisme, karena tujuannya adalah baik dan akibat yang ditimbulkan juga baik, manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat yang merugikan yang sekecil mungkin bagi sesedikit orang. Langkah pemerintah ini akan menguntungkan masyarakat banyak karena resiko pemadaman listrik akan berkurang karena andalnya pembangkit "B", sementara yang merasa dirugikan hanya perusahaan yang mengusung pembangkit "A". Untuk itu bisa dikatakan langkah pemerintah tersebut etis.
      Pondy Tjahjono ME13

      Hapus
    10. Jika ada banyak contoh akibat buruk dari praktek tindakan tidak etis, mengapa hal ini terus dilakukan?

      Hapus
    11. Mas irham mungkin banyak faktor yang menyebakan tindakan tidak etis terus dilakukan yaitu faktor yang pada umumnya menjadi penyebab timbulnya masalah etika bisnis di perusahaan, yaitu Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest), Tekanan Persaingan Terhadap Laba Perusahaan (Competitive Pressure on Profits), Pertentangan antara Tujuan Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal Values)
      Argianto ME13

      Hapus
    12. Menanggapi mas Irham, pertanyaan tersebut sebetulnya retorika...

      Akan tetapi, seperti yang dikemukakan di lead article di atas dan juga persaingan yang sangat ketat, sedangkan keuntungan maksimal (bukan hanya growth) selalu (dianggap) menjadi tuntutan, maka "etika" tersebut menjadi sangat subjektif. Baik mulai alasan (asumsi) pihak kompetitor atau pihak-pihak lain pasti melakukan juga, kemudian coba-coba dengan harapan tidak ada pihak manapun yang mengetahui, kemudian sengaja menganggarkan biaya untuk dampak yang timbul apabila tindakan tersebut diketahui, hingga takaran tindakan itu sendiri.

      Saya setuju dengan pendapat di atas bahwa pada akhirnya integritas atau kejujuran yang akan membentuk value kita. Untuk itulah sebetulnya manusia tidak hanya dikaruniai otak namun juga hati (nurani).

      Salam,
      Bagus, ME'13

      Hapus
    13. menambahkan pak bagus, sebenarnya kembali lagi dari tujuan dan cita cita awal dari perusahaan tersebut, hanya berasaskan money oriented, atau ada nilai nilai yang dijaga disana, seperti nilai integrity yang dijelaskan mas bagus, sebagai contoh diperusahaan yang memiliki nilai nilai integrity dalam perusahaanya, akan membentuk value value dari tiap karyawannya sehingga perusahaan tersebut dapat tetap berdiri damun semua itu tidak berdiri sendiri perlu adanya sinergitas antar semua aspek untuk menghadapi persaingan bisnis tersebut

      Hapus
    14. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
      Ada sebuah kasus disini misalnya pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

      Hapus
    15. Ada sebuah artikelnya di Advance Managemen Journal (1988) oleh Von der Embse dan R.A. Wagley, memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
      Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
      Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

      Hapus
  11. Mana yang lebih utama, norma hukum atau norma moral? Mengapa demikan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut pendapat saya, norma moral lebih utama jika dibandingkan dengan norma hukum.
      Mengapa?
      Karena norma moral mengatur baik buruknya sikap dan perbuatan manusia. Terpenuhinya norma moral berarti setiap tindakan yang dilakukan adalah baik dan menjadi dasar/pondasi dalam mematuhi norma hukum.


      Chairy, ME13

      Hapus
    2. norma hukum karena tidak ada toleransi untuk kesalahan yang di buat atas nama pelanggaran hukum akan tetapi ke utamaan ini tidak di jadikan sandaran ketika kita harus melanggar norma moral karena norma moral adalah sangat penting dalam membangun suatu hubungan yang baik dan jaringan yang luas.

      Indrawan Nugrahanto ME13

      Hapus
    3. Menurut pendapat saya, norma moral lebih utama karena norma ini berkaitan erat dengan hati nurani, membedakan mana aspek yang baik dan buruk, terpuji dan tercela,, Jika semua orang berperilaku baik bisa dibayangkan kedamaian yang akan tercipta, jalinan hubungan yang baik dan teratur. Jika diawali dengan moral yang baik, tidak menutup kemungkinan terwujudnya kehidupan yang baik pula.
      Sementara norma hukum lebih mengatur kepada tata tertib suatu masyarakat dengan tujuan tercapainya ketertiban dan keamanan suatu negara.

      Hapus
    4. Bagaimana pendapat anda jika norma hukum tersebut atau proses pembuatannyaternyata melanggar norma-norma moral? Contohnya hukum apartheid di Afrika Selatan di masa lalu. Sebaiknya diikuti atau tidak?

      Hapus
    5. Apakah di zaman ini masih ada produk hukum yang bertentangan dengan norma moral? Apa misalnya ...

      Hapus
    6. Sebenarnya norma hukum dan norma moral sama-sama sangat penting, karena norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Tetapi untuk hubungan dengan sesama manusia, norma moral sangat diperlukan karena norma moral inilah yang menentukan baik atau tidaknya seseorang dimata orang lain.

      Hapus
    7. Norma hukum semestinya disusun dengan mengikuti norma2 moral, namun hal itu sulit atau bahkan tidak mungkin dilakukan selama sistem demokrasi masih seperti saat ini dimana uang-lah yang berkuasa. Bisa dikatakan bahwa produk hukum Undang-Undang disusun dengan melanggar norma, karena selalu ada uang suap yang diberikan entah dalam bentuk uang rapat, THR, dll. Tentu kalau kita tidak mematuhi UU tersebut, lebih kacau lagi negara ini, dan perlu dilihat secara obyektif bahwa masih lebih banyak pasal2 yang baik dalam UU daripada pasal2 pesanan.

      Felix Rudianto ME13

      Hapus
    8. Mencoba menjawab pertanyaan proses pembuatan norma hukum yang melanggar norma-norma moral, apabila hal ini diterapkan di Indonesia menurut pendapat saya sebaiknya tidak diikuti karena melanggar hak asasi manusia sehingga akan mendapat banyak perdebatan dan pertentangan, sesuai UUD 1945 pada Bab XA (tentang HAM) pada Pasal 28I ayat (2) bahwa Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

      ilham b, ME '13

      Hapus
    9. Produk hokum yang menurut saya masih bertentangan dengan moral adalah bentuk hukuman mati yang dijatuhkan dengan proses pengadilan atau tanpa pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat. Hingga tahun 2006 tercatat ada 11 peraturan perundang – undangan yang masih memiliki ancaman hukuman mati seperti KUHP, UU Narkotika, UU Anti Korupsi, UU Anti Terorisme, dan UU pengadilan HAM. Karena secara moral hal tersebut melanggar hak asasi manusia sesuai yang disebutkan pada amandemen kedua konstitusi UUD 1945 pasal 281 ayat 1 yang menyebutkan “Hak untuk Hidup, hak untuk tidak disiksa,…
      Dan study ilmiah secara konsisten gagal menunjukan adanya bukti bahwa hukuman mati membuat efek jera dan efektif dibanding jenis hukuman lainnya.

      Galuh Arum ME 2013

      Hapus
    10. Menjawab pertanyaan Mana yang lebih utama, norma hukum atau norma moral? Mengapa demikan?
      Menurut pendapat saya dalam hidup bermasyarakat tentu norma hukum menjadi lebih utama. Karena hukum dalam konteks ini diyakini memegang teguh unsur keadilan dalam penilaian benar dan salah dan memiliki batasan jelas antara keduanya yang sudah disepakati bersama. Sedangkan pendefinisian moral dalam perilaku benar dan salah masing – masing individu bisa memiliki batasan yang tidak sama.

      Galuh Arum ME 2013

      Hapus
    11. Norma hukum memperkuat apa yang dimaksud dalam norma moral dengan pemberian sanksi-sanksi yang lebih konkret dan terukur dengan jelas. Meskipun dalam penyusunan terdapat praktek-praktek penjanggalan terhadap norma moral yang mendasari norma hukum itu sendiri namun norma moral lah yang kemudian akan "mengevaluasi" kembali norma hukum yang dibuat sehingga nantinya akan mengarah kepada penyusunan norma hukum yang lebih mengakomodir norma moral yang dikandung dalam masyarakat.

      Hapus
    12. Menurut saya yang lebih utama adalah norma moral kemudian norma hukum, kenapa demikian ?

      Karena moralitas sebagai salah satu alasan yang mendasari dan mendorong seseorang bertindak secar beretika. Moral bagian dari jiwa manusia yang tumbuh dan berdiam dalam diri secara kuat, karena setiap orang dianggap pasti memiliki moral. dan karena moral pula setiap orang bisa mengerti akan makna kehidupan, serta bagaimana memperlakukan hidup secar lebih bermakna.

      Sehingga bila sudah bermoral maka produk norma hukum bisa dibuat dengan baik.

      Samuel LB. Parura
      ME 2013

      Hapus
    13. Mana yang lebih utama, norma hukum atau norma moral? Mengapa demikan?

      Menurut saya Norma hukum lebih tepat diutamakan di Indonesia mengingat kemajemukan adat dan budaya dari keanekaagaman suku bangsa yang ada.

      Penerapan norma hukum yang diberlakukan secara tegas dimasyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.

      Salam, Manstra

      Adam ME 13

      Hapus
    14. Saya ingin menanggapi pendapat yang lebih mengutamakan Norma Moral daripada Norma Hukum. Pada kondisi tertentu, norma Hukum berlaku lebih tegas walaupun terkesan "tidak bermoral" tetapi dengan tujuan kebaikan. Sebagai contoh produk hukum yang bertentangan dengan moral saat ini adalah sanki hukum yang tegas di Cina bila memilik anak lebih dari satu. Walaupun terkesan "tidak bermoral" karena membatasi jumlah anak, permasalahan penduduk di Cina bisa diselesaikan dengan pemaksaan seperti ini. Dari contoh disini bahwa pada kondisi tertentu kita juga harus mengesampingkan moral untuk kebaikan bersama. Pelanggaran moral juga pernah dilakukan pada era Gubernur Ali Sadikin dengan membangun kompleks pelacuran dan perjudian (Casino) yang terlokalisir untuk menarik pajak yang tinggi yang digunakan untuk pembangunan Jakarta.
      Pondy Tjahjono-ME13

      Hapus
    15. Norma moral sering dihubungkan dengan interaksi di masyarakat dan keyakinan beragama. Sehingga pelanggaran norma moral biasanya akan di-isolir atau disingkirkan oleh masyarakat dan menjadi buah mulut masyarat. Tidak ada hukuman fisik terhadap pelanggar norma tersebut.

      Sedangkan norma hukum bersifat memaksa. Hal inilah yang merupakan keistimewaan norma hukum. Pelanggarnya akan mendapat sangsi atau hukuman. Negara menyediakan perangkat pemerintah untuk memaksa anggota masyarakat agar tidak melanggar hukum atau peraturan yang telah ditetapkan. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan norma hukum bersifat heteronom, yakni dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara.

      Sehingga pada pertanyaan diatas, apabila ada norma hukum yang bertentangan dengan norma moral, masyarakat cenderung akan tetap mengikuti norma hukum tersebut. Apabila moral masyarakat tersebut masih cukup rasional, maka masyarakat akan selalu mempertanyakan apakah norma hukum yang dibuat telah sesuai atau sejalan dengan norma moral. Apabila hal ini tidak terjadi, dan berlarut-larut, maka akan timbul suatu kebiasaan pada semua (atau mayoritas) masyarakat sehingga norma hukum tersebut tidak lagi bertentangan dengan norma moral.

      Bagus, ME'13

      Hapus
    16. mencoba menyelami norma hukum dan norma moral, seperti yangtelah disebutkan pada komentar komentar diatas, sedikit menambahkan bahwa norma itu lahir dari sebuah kebiasaan setempat, sementara moral merupakasesuatu yang muncul karena ada interaksi sosial, dan hukum muncul setelah itu, artinya ketika tercipta norma yang berhubungan dengan interaskis sosial maka hal tersebut disebut norma moral dan norma hukum yag membatasinya, oleh sebab itu saya memilih norma hukum karena hal hal yang ada di norma hukm itu merupakan guidance yang dalam kita berinteraksi sehari hari

      Hapus
    17. Karena norma hukum sifatnya memaksa sedangkan norma yg lain sifatnya hanya toleran.
      Kalau tidak ada norma yg bersifat memaksa seperti norma hukum maka manusia akan semakin liar jadi harus dipaksa
      Dalam kehidupan, manusia tidak pernah terlepas dari hukum. Setiap sikap dan perilakunya termasuk tutur kata senantiasa diawasi dan dikontrol oleh hukum yang berlaku. Kehidupan manusia sehari-hari berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi manusia yang mematuhi yang tidak mematuhi hukum akan mendapat sanksi atau hukuman. Manusia yang sadar hukum akan selalu bersikap dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga manusia tersebut tidak akan main hukum sendiri dalam menyelesaikan suatu masalah.

      Hapus
    18. Dalam pandangan saya, lebih didahulukan norma moral, karena moral bersumber dari hati nurani dan aturan aturan dari agama yang dipeluk seseorang, agar seseorang itu menjadi baik, baik itu terhadap masyarakat maupun terhadap Tuhan YME. Pelanggaran terhadap norma moral bisa saja tidak langsung diberikan berupa hukuman secara langsung, namun akibat dari diabaikannya norma moral bisa berupa hukum positif di masyarakat. Begitu pula impementasi norma moral bagi tiap individu bisa saja berbeda, tergantung dari dimana ia berada di lingkungan seperti apa ia bertempat tinggal. Jika sesorang sudah memiliki dan melaksanakan norma moral yang baik, bersumber terhadap hukum positif masyarakat dimana ia tinggal dan bersumber dari ajaran-ajaran agama yang dipeluknya, dia cenderung akan lebih taat hukum. Namun orang yang dia taat norma hukum tapi dengan keterpaksaan belum tentu dia akan cenderung taat pada norma moral dan menjadi orang yang baik dimata masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Oleh karenanya hal tersebutlah yang mendasari adanya pendidikan karakter di usia anak sekolah seperti pada sumber berikut: http://belajarpsikologi.com/mengapa-perlu-adanya-pendidikan-karakter/

      Anandita Willy Kurniawan, ME'14

      Hapus
    19. Bila dikaji, Norma Hukum, atau Hukum itu sendiri dapat dikatakan sebuah "Society Engineering", dimana tujuannya adalah membentuk dan mengatur masyarakat dengan aturan-aturan yang tegas dan tertulis, dengan tujuan akhir untuk kemakmuran dan keadilan kehidupan bermasyarakat itu sendiri, tetapi Hukum itu sendiri tidak bisa dilihat dengan "Kacamata Kuda" dimana, A adalah A, B adalah B tanpa kajian mengkaji lebih lanjut untuk mencapai keadilan hukum. Jadi penerapannya pun, harus diimbangi dengan mempertimbangkan Norma Moral yang berlaku agar tercapai keseimbangan dan keadilan. Bila harus dipilih, maka dapat dikatakan Norma Moral harus diutamakan, baru Norma Hukum.

      Tetapi dalam praktiknya, keduanya harus berjalan secara harmonis, karena berketerkaitan satu dengan yang lainnya.


      Augtiaji A Baskoro

      ME 2014

      Hapus
    20. Berdasarkan https://helmidadang.wordpress.com/2012/11/16/pengertian-moral-norma-moral-norma-hukum-dan-etiket-berdasarkan-daerah-mahasiswa-blitar-jawa-timur/,

      Norma moral adalah standart yang menjadi tolok ukur suatu nilai moral dari masyarakat ketika terjadi benturan, yang dibuat oleh tokoh masyarakat setempat sehingga mempunyai dampak sanksi sosial meskipun tidak tertulis. Sedangkan norma hukum, Norma hukum hampir sama dengan norma moral hanya lingkupnya lebih besar misalnya suatu negara, bersifat tertulis yang dilaksanakan oleh suatu lembaga dan mengikat dari sisi sanksinya karena berisi benar atau salah. Contohnya adalah Hukum Perdata dan Hukum Pidana.

      Menurut saya,
      Norma hukum diperlukan karena bentuk sanksi jelas dan efektif untuk melindungi keteraturan dan ketertiban masyarakat. dan lagipula, Norma hukum berasal dari norma agama, kesusilaan dan kesopanan, Isi ketiga norma tersebut dapat diangkat sebagai norma hukum.
      Jadi, saya lebih mempertimbangkan norma hukum lah yang lebih efekktif untuk mengatur keteraturan ini

      Salam,
      William Maha Putra

      Hapus
    21. Salam,

      Menurut hemat saya cakupan yang lebih luas adalah yang lebih penting, yaitu norma moral. Mengapa? Karena norma moral dari jaman dahulu sudah ada, norma hukum hanyalah sebagian dari norma moral. Norma hukum dibuat oleh manusia hanya dalam undang-undang. Masih banyak pelanggaran norma moral yang belum ada secara hukum.

      Sehingga jika norma hukum didahulukan maka masih banyak pelanggaran norma moral yang tidak tercantum pada norma hukum. Meskipun kekurangannya ketika norma moral didahulukan masih ada sekian norma moral yang belum ada hukumannya jika dilanggar.

      Terima kasih

      Regards,
      Arief RD - ME 14

      Hapus
    22. Menjawap pertanyaan ini, menurut saya harus kita telaah dulu perbedaan antara normal moral dan normal hukum itu sendiri. Menurut Sonny Keraf , norma moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai kensekuensi serius bagi kesajahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia. Norma moral tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan moral (moral sense) tertentu, seperti malu, menyesal, bersalah, dan lain-lain. Sedangkan norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik. Jadi pada intinya norma hukum adalah kumpulan norma moral yang telah dijadikan hukum dalam masyarakat. Sehingga saya melihat bahwa norma moral lebih penting karena ia pasti sesuai dengan norma hukum.

      Atas Siregar
      ME 2014

      Norma moral tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu.

      Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan moral (moral sense) tertentu, seperti malu, menyesal, bersalah, dan lain-lain.

      Hapus
    23. antara hukum dan moral tidak dapat terpisahkan satu dengan lainnya. ada pepatah mengatakan "quid leges sine moribus" (apa artinya undang-undang (hukum) jika tidak disertai moralitas). dengan demikian, hukum akan menjadi harimau tak bergigi jika tanpa disertai moralitas. oleh sebab itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral. hal sebaliknya, moral pun membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya akan menjadi peraturan yang tidak tertulis tanpa ada hukum yang mengikat. Dengan cara demokratis atau dengan cara lain masyarakat dapat mengubah hukum, tapi masyarakat tidak dapat mengubah atau membatalkan suatu norma moral. Moral menilai hukum dan tidak sebaliknya. Sehingga dalam hal ini moral lebih utama dibandingkan dengan hukum walaupun dengan melanggar moral sanksinya adalah perasaan hati yang kurang nyaman. Namun dalam aplikasinya, hal ini dapat mendorong orang untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

      Hapus
    24. Norma Moral merupakan aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia, yang tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu, sedangkan norma hukum menjadi sebuah aturan yang telah ditetapkan dan mempunyai konsekuensi instan jika dibandingkan dengan norma moral, menanggapi pertanyaan mana yang lebih utama, dapat kita lihat bahwa norma moral lah yang utama yang menjadi dasar dalam norma hukum,sehingga norma hukum dapat diterima dan menjadi dasar hukum dalam sebuah peraturan.

      salam,
      Niko Lastarda
      ME 2014

      Hapus
    25. Norma moral lebih utama meskipun keduanya penting. Sebab norma moral melekat pada setiap individu manusia tanpa ada batasan waktu dan tempat. Oleh karenanya norma moral lebih universal dibandingkan dengan norma hukum. Norma moral merupakan alarm yang dimiliki setiap pribadi dalam menentukan keputusan dan menjalankan sikap berdasarkan yang baik dan yang buruk.
      Norma hukum penting tetapi tidak utama sebab keterbatasan norma hukum dalam menilai tindakan orang. Norma hukum pun tidak universal. Buktinya, hukum di setiap negara berbeda. Namun, norma hukum dapat dilihat batasannya karena dituangkan dalam dalam aturan-aturan tertulis atau tidak tertulis. Dan ini telah menjadi kesepakatan suatu masyarakat.

      Salam Hangat,
      Dimas ME'2014

      Hapus
  12. Menambahkan pendapat Mas Adam, beberapa masyarakat saat ini lebih mengutamakan norma hukum karena ganjaran atau akibat yang ditimbulkan dari pelanggaran norma hukum dapat langsung dirasakan serta lebih tegas, dan juga ada instansi yang berwenang untuk menegakkan norma hukum tersebut. Selain itu norma hukum cakupannya lebih luas sedangkan norma moral lebih bersifat lokal.

    Irham, ME'13

    BalasHapus
  13. Q-04/2014
    Jika topik ini diabaikan, apa saja potensi masalah yang akan muncul dan berapa fatal akibatnya? Mohon dijelaskan ya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika topik ini diabaikan maka "penyalahgunaan akan berkuasa". Ada kutipan dari Perdana Menteri Inggris 1766-1778, William Pitt : "Kekuatan tak terbatas cenderung merusak pikiran orang-orang yang memilikinya"
      Kekuasaan seperti pemimpin bisnis wajib menjadi terbatas. Bila kekuasaan menjadi tak terbatas, maka akan terjadi peningkatan risiko di semua aspek organisasi, dan juga akan sering terjadi keputusan-keputusan yang tanpa disadari telah melanggar etika.
      Pengabaian terhadap etika akan meningkatkan risiko. Etika adalah rem yang menjaga batas dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi. Batas dan tanggung jawab ini selain bersumber dari kebijakan perusahaan, juga bersumber dari kekuatan moral pribadi dan moral organisasi.
      Bila kepemimpinan yang sangat berkuasa mengabaikan etika, maka tidak seorangpun yang akan berani untuk memberikan pendapat tentang hal ini. Biasanya, semua orang akan pura-pura tidak tahu ketika melihat penyimpangan etika. Alasan orang pura-pura tidak tahu, karena ketakutan mereka untuk menyinggung perasaan dan kehormatan dari kekuasaan tertinggi mereka.
      Berapa fatal akibatnya sudah jelas dari paparan diatas, bahwa bisnis tanpa etika tidak hanya akan merugikan satu pihak, tapi akan berdampak kesemua hal, dan akhirnya merusak kepribadian sendiri.

      Niko lastarda (ME 14)

      Hapus
    2. Setuju dengan pendapat pak Niko, jika hal ini diabaikan tentu saja tidak hanya merusak pribadi namun juga merusak sistem. Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya antar sesama pebisnis, maupun dengan konsumen. Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
      Kita mengambil contoh Kasus Ind*m*e yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. (sumber http://reza-ajie.mhs.narotama.ac.id/2012/10/08/tugas-etika-bisnis-makalah-pelanggaran-etika-bisnis/).
      Dalam pandangan saya penyelesaian masalah tersebut dengan penjelasan dari pihak Ind*m*e yang lebih transparan bahwa mereka menggunakan beberapa zat yang sempat dituduhkan namun dalam batas yang sangat aman merupakan etika yang bagus bagi penyelesaian, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi, namun jika tidak ada transparansi/penjelasan dari pihak Ind*m*e mungkin perusahaan tersebut akan rugi dan tidak laku lagi di luar negeri, akibatnya nama Indonesia dimata internasional juga jadi tidak baik, lebih lanjut bisa jadi nanti perusahaan-perusahaan Indonesia lain terkena imbasnya.

      Anandita Willy Kurniawan, ME'14

      Hapus
    3. Pada masa awal krisis ekonomi hingga saat ini, etika bisnis sering dikesampingkan demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Bahkan tidak jarang, budaya bisnis tersebut di arahkan secara menyimpang, sehingga melahirkan perbuatan kriminalitas. Hal ini disimpulkan oleh peneliti P3BI Jakarta (A . Jauhari,2009) dalam tulisannya yang berjudul "Mempertanyakan Etika Bisnis di Saat Krisis (sinarharapan,2009)" dengan kutipan sebagai berikut :


      "Pengabaian etika bisnis tentu dapat merusak tatanan sosial ekonomi dan kemasyarakatan serta dapat merusak tatanan ekosistem lingkungan hidup. Pengabaian etika bisnis dapat merugikan masyarakat konsumen yang harus membayar lebih mahal terhadap produk barang yang kualitasnya lebih rendah. Bahkan, tidak jarang masyarakat konsumen harus menderita kerugian berulang kali akibat adanya pemalsuan suatu produk."

      "Dari segi lingkungan hidup, pengabaian etika bisnis telah mendorong penggunaan sumber daya alam (SDA) secara besar-besaran dan tidak terencana, sehingga melampaui daya dukung lingkungan. Selain itu, pengabaian etika bisnis telah mendorong kegiatan industri dalam berproduksi secara tidak ramah terhadap lingkungan. Tidak sedikit pelaku industri yang tidak peduli dalam mengolah limbah industri, sehingga menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan, dan akhirnya menyengsarakan masyarakat secara luas akibat pencemaran tersebut."

      "Pada tahap lebih lanjut, pengabaian etika bisnis menjurus pada bentuk prilaku kriminalitas yang merupakan pelanggaran terhadap aturan-aturan hukum berkaitan dengan kegiatan bisnis dan ekonomi. Misalnya, pelanggaran terhadap undang-undang (UU) tentang tindak pidana ekonomi, tentang merek, tentang hak cipta, tentang paten, tentang pokok-pokok perbankan, tentang industri, tentang pengelolaan lingkungan hidup, tentang ketenagakerjaan, tentang perpajakan dan sebagainya."


      Richard Silitonga (ME'14)

      Hapus
    4. Kesadaran tentang perlunya etika dalam praktik bisnis telah mendorong dunia usaha untuk menetapkan kode etik bisnis yang mengatur tata etika dan perilaku usaha yang lazim disebut Code of Conduct (CoC). Kita bisa melihat beberapa kisah sukses beberapa perusahaan yang telah menerapkan CoC dengan membuahkan hasil yang cukup baik dalam jangka panjang.

      http://www.smecda.com/e-book/Penyusunan_Code_OF_Conduct.pdf

      (perusahaan-perusahaan besar menerapkan CoC pada halaman 14 dan seterusnya)

      Dalam pemaparan tersebut PALYJA berhasil menjalankan bisnis yang berdaya tahan dan berkesinambungan (sustainable), memiliki efisiensi biaya (cost efficiency), serta dapat mengurangi biaya-biaya tidak langsung (indirect cost) yang muncul akibat praktik-praktik yang bertentangan dengan etika bisnis. PLN dan PALYJA memiliki kesamaan bisnis,yaitu dalam pelayanan masyarakat.

      Bagaimana sejauh ini usaha implementasi CoC di kelistrikan kita?

      Thanks
      Richard Silitonga (ME'14)

      Hapus
    5. Etika bisnis mutlak diperlukan untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkanerusahaan untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal. Ketiadaan etika bisnis dalam suatu perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

      Hapus
    6. Salam, Pak Fajar

      Saya mencoba menambahkan komentar temen-teman yang sudah sangat komprehensif, salah satu unsur penting dalam sebuah perusahaan adalah karyawan, jika sebuah perusahaan memiliki budaya etika yang buruk akibat dai pengabaian etika bisnis ini maka dampaknya karyawan akan terperangaruh oleh budaya tersebut, dan dampak lebih besarnya lagi apabila karyawan membawanya ke dalam kehidupan sehari hari, kehidupan sosialnya, kehidupan bertetangganya, dan kehidupan rumah tangganya.

      Terima kasih

      Hapus
    7. sebagai salah satu faktor yang mendukung kesuksesan dalam meraih profit yang baik dari sisi bisnis perusahaan itu sendiri, apabila diabaikan, hal ini akan berdampak pada citra perusaaan, perusahaan yang meninggalkan teori ini menghalalkan segala cara untuk mencari keuntungan dan tidak memperdulikan apapun demi meraih keuntungan, sehingga lawan bisnis nya pun akan cenderung tidak menghargai mereka dan investor maupun pelanggan juga akan menghilang karena tidak ada nya etika dalam melakukan bisnis.setiap orang harus mempunyai etika dalam kehidupannya atau dasar

      Salam Hangat,
      Dimas ME'2014

      Hapus
    8. Selamat siang,
      Pelanggaran terhadap etika bisnis berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Dan juga dapat melahirkan persepsi yang buruk di mata masyarakat, dampak negatif lainnya adalah menurunnya moral karyawan akibat beban psikologis karena bekerja pada perusahaan yang memiliki citra buruk, terpaksa dikeluarkannya biaya untuk mengatasi citra buruk yang ada, dan ketidakpercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan perusahaan di masa depan.
      Demikian menurut pendapat saya, terima kasih

      Salam,
      Ari D. Putra ME - 2014

      Hapus
  14. Tidak adanya etika akan merusak kepercayaan pada ketiga hal yaitu :
    1. Komitmen pekerja
    2. Loyalitas investor
    3. Kepuasan pelanggan
    dimana ketiga hal tersebut akan mempengaruhi profit perusahaan.

    [ i m ] http://i300.photobucket.com/albums/nn8/smwb/Business%20Ethics%20-%20Ethical%20Decision%20Making%20and%20Cases%208th%20Edition%20by%20O.%20C.%20Ferrell%20John%20Fraedrich%20and%20Linda%20Ferrell_zps7uorhkkt.jpg [ / i m ]

    Sumber: Business Ethics - Ethical Decision Making and Cases 8th Edition [by O. C. Ferrell, John Fraedrich, and Linda Ferrell]

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju pak mario dengan tiga hal yang merusak kepercayaan:

      dan poin yang penting menurut saya disini adalah kepuasan pelanggan, saya sebagai pelanggan akan sangat mudah terpengaruh begitu suatu bisnis yang saya sedang pakai atau gunakan rusak akibat adanya tindakan-tindakan yang sangat-sangat merugikan pelanggan dari pelaku bisnis tersebut. kalaulah ada isu-isu miring dari perusahaan pesaing mungkin saya sebagai pelanggan akan mengecek langsung ke pelaku bisnisnya dan membuktikan apakah memang ada yang tidak benar. Tetapi jika memang benar mereka melakukan kerusakan pada kepuasan pelanggan, maaf saya harus meninggalkan anda.

      Syamsyarief Baqaruzi (ME 14)

      Hapus
  15. Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
    Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
    1. Pengendalian diri
    2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
    3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
    4. Menciptakan persaingan yang sehat
    5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
    6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
    7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
    8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
    9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
    10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
    11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undang

    Potensi masalah yang akan timbul apabila topik ini diabaikan antara lain adalah sebagai berikut:
    1. Mengganggu pengambilan keputusan usaha
    2. Dapat dituntut dengan Undang-undang perlindungan konsumen
    3. Bisnis tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang
    4. Pelaku bisnis dengan pelaku bisnis
    a. mengirim barang dengan jumlah yang tidak sama (kurang)
    b. mempengaruhi pihak lain untuk saling menjatuhkan
    c. salah satu dapat bangkrut bahkan kedua-duanya.
    5. Pelaku bisnis dengan konsumen
    a. pemakaian formalin untuk pengawetan makanan
    b. menutupi kualitas barang yang rusak
    c. ingkar janji
    d. membayar dengan menggunakan cek kosong
    e. membayar tagihan lewat rekening yang sudah ditutup

    BalasHapus
  16. Etika berkaitan erat dengan kepantasan dan kepatutan, hal yang baik dan sesuai dengan hati nurani. Oleh karena itu, hal baik ini perlu mendasari semua lini kehidupan.

    Pada skala mikro (pribadi), jika seseorang mengabaikan etika dalam bertindak dan bertingkah laku, tentunya yang bersangkutan akan menemui banyak masalah dalam kehidupan sosialnya. Dimana kehidupan sosial itu dibentuk atas dasar saling menghormati dan menghargai. Sehingga, tanpa etika, kita tidak akan memiliki filter atas hal-hal yang bisa dan boleh dilaksanakan dengan hal-hal yang tidak patut atau tidak pantas untuk dilakukan. Akibatnya, nilai (value) kita akan sangat rendah yang membuat kita akan sulit untuk tumbuh, berkembang, mengoptimalisasikan potensi diri dan dapat diterima dilingkungan manapun.

    Pada lingkup makro (negara), ketika setiap individunya sudah mengabaikan etika maka hal-hal yang menyimpang dapat dianggap sebagai suatu yang benar, dan sebaliknya hal-hal yang benar dapat diartikan sebagai sebuah pelanggaran.

    Akibatnya, kondisi ideal untuk mendukung pengembangan diri dan lingkungan tidak akan pernah tercapai. Setiap individu dan kelompok akan bergerak atas nama kepentingan pribadi dan kelompoknya. Tidak ada penghargaan atas kebenaran universal dan hal-hal baik yang seharusnya diutamakan. Fokus kepada tujuan bersama untuk tumbuh dan berkembang tidak akan pernah terrealisasi. Akibatnya, negara hanya akan jalan ditempat, berkutat pada hal-hal yang tidak penting, konflik kepentingan, produktifitas menurun dan rasa percaya (trust) yang semakin memudar, yang jika dibiarkan berlarut akan semakin menjauhkan kita dari kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal, dimana tercipta keharmonisan, penghargaan, kejujuran, kedisiplinan, tenggang rasa dan penghormatan.

    BalasHapus
  17. DAri beberapa kasus yang telah terjadi menunjukkan bahwa tindakan penyimpangan etika bisnis dari sesorang dan segelintir orang dalam suatu organisasi dapat merusak dan menghancurkan organisasi itu sendiri. Dengan kondisi seperti itu, organisasi membuat suatu prosedur dan norma yang harus ditaati oleh setiap individu dalam suatu organisasi. etika bisnis suatu organisasi dapat menjadikan barometer kinerja perusahaan tersebut yang dapat mempengaruhi nilai harga sahamnya, karena dengan adanya suatu etika bisnis yang baik setidaknya meminimalisir resiko dari suatu kejadian yang tidak diinginkanDAri beberapa kasus yang telah terjadi menunjukkan bahwa tindakan penyimpangan etika bisnis dari sesorang dan segelintir orang dalam suatu organisasi dapat merusak dan menghancurkan organisasi itu sendiri. Dengan kondisi seperti itu, organisasi membuat suatu prosedur dan norma yang harus ditaati oleh setiap individu dalam suatu organisasi. etika bisnis suatu organisasi dapat menjadikan barometer kinerja perusahaan tersebut yang dapat mempengaruhi nilai harga sahamnya, karena dengan adanya suatu etika bisnis yang baik setidaknya meminimalisir resiko dari suatu kejadian yang tidak diinginkan

    BalasHapus
  18. Etika bisnis bagi suatu perusahaan erat kaitannya dengan nilai-nilai budaya perusahaan yang dibangun oleh leadernya. karena merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. jika etika bisnis ini tidak terbagun di suatu perusahaan maka akan berdampak pada Benturan kepentingan yang memicu konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan. Dampak dari konfik kepentingan tersebut tentu akan mengganggu perkembangan dan keberlangsungan suatu perusahaan.
    Sedangkan etika bisnis bagi persaingan usaha berhubungan dengan kredibilitas Perusahaan dan kepercayaan pasar. sebagai contoh, jika suatu perusahaan melakukan pelanggaran terhadap hak merek seperti membuat suatu product yang tanda, gambar dan tulisannya mirip/sama dengan merek pesaing yang sukses, tentu perusahaan tersebut dapat berurusan dengan hukum serta sangat merugikan konsumen.

    Salam
    AL, ME-14

    BalasHapus
  19. Sebagai tambahan, Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.

    Jadi jangan menganggap remeh suatu etika bisnis itu karena etika tersebut sangat penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam bisnis mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan nama baik perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu wajib bagi semua perusahaan untuk menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.

    BalasHapus
  20. Selamat pagi,
    disini saya ada sedikit sharing mengenai etika bisnis menurut agama islam, seperti yang telah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW, menurut saya nilai-nilai yang terkandung sangat lah universal yang dapat diterapkan oleh para pebisnis baik muslim maupun non muslim.
    Menurut etika bisnis Islam, setiap pelaku bisnis (pengusaha) dalam berdagang atau menjalankan usahanya, hendaknya tidak semata-mata bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Akan tetapi, yang paling penting adalah mencari keridhoan dan mencapai keberkahan atas rezeki yang diberikan Allah SWT. Hakikat keberkahan usaha tersebut adalah kemantapan dari usaha yang dilakukan seorang pengusaha dalam bentuk memperoleh keuntungan yang wajar dan diridhai Allah SWT. Untuk memperoleh keberkahan dalam jual beli, Islam mengajarkan prinsip-prinsip etis sebagaimana yang diajarkan Rasulullah.
    mengenai etika bisnis yang diajarkan Rasulullah SAW. yaitu sebagai berikut :
    1. kejujuran
    Dalam hal ini, pedagang atau pengusaha tidak diperbolehkan menyembunyikan kecacataan barang. Jika hal tersebut disembunyikan, keberkahan jual beli akan hilang. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. 2. Signifikansi sosial kegiatan bisnis
    Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta'awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnisnya. Dengan tegas dapat dikatakan bahwa berbisnis bukanlah mencari keuntungan material semata, tetapi juga -harus didasari atas kesadaran- memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
    3. Tidak menjelekkan bisnis orang lain
    Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah seseorang diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain" (HR Muttafaq ‘alaih).
    4. Jujur dalam takaran dan timbangan
    Allah berfirman dalam surah al-Muthafifin (83) ayat 1-3, yang artinya sebagai berikut :
    "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
    Berdasarkan ayat tersebut, dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan.
    5. Islam tidak mengenal persaingan bisnis tetapi mengenal bersinergi
    Dalam hal ini, kegiatan bisnis seorang pengusaha dengan pengusaha lainnya harus saling menguntungkan, atau dengan perkataan lain dilarang menyaingi kawan bisnis. Hal tersebut sesuai dengan hadits Rasulullah, "Janganlah kamu menjual dengan menyaingi dagangan saudaramu" (HR Muttafaq ‘alaih).
    6. Tidak memonopoli bisnis
    Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contoh sederhana : eksploitasi (penguasaan ) individu tertentu atas hak milik sosial, seperti : air, udara, dan tanah, serta kandungan isinya, seperti : barang tambang dan mineral. Individu tersebut mengeruk keuntungan secara pribadi, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain. Hal seperti itu dilarang dalam etika bisnis Islam (Abdul, 1992).
    7. Larangan Riba
    Bisnis yang dilaksanakan harus bersih dari unsur riba, sebagaimana Allah telah berfirman, "Allah menghapuskan riba dan menyempurnakan kebaikan sedekah. Dan Allah tidak suka kepada orang yang tetap membangkang dalam bergelimang dosa". Dalam firman Allah yang lain, yaitu dalam surat al-Baqarah [2] : 278, yang artinya :
    "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman".
    sumber : http://m.mhmgatsu.abatasa.co.id/post/detail/36549/berbisnis-dengan-meneladani-rasulullah-saw.html

    Salam,
    Ari D. Putra ME - 2014

    BalasHapus
  21. Saat etika bisnis dikesampingkan, sejatinya kepercayaan konsumen akan produk barang atau jasa dari perusahaan tersebut akan runtuh. Dan bukan tidak mungkin, konsumen akan mem'blackslist produk barang atau jasa dari perusahaan tersebut, karena konsumen merasa tertipu atas tindakan tidak etis yang dilakukan perusahaan tersebut. Dan sejatinya, nama baik adalah sesuatu yang amat bernilai bagi suatu perusahaan.

    BalasHapus

Membuat Link Pada Komentar Anda
Agar pembaca bisa langsung klik link address, ketik:
<a href="link address">keyword </a>
Contoh:
Info terkini klik <a href="www.manajemenenergi.org"> disini. </a>
Hasilnya:
Info terkini klik disini.

Menambahkan Gambar Pada Komentar
Anda bisa menambahkan gambar pada komentar, dengan menggunakan NCode berikut:

[ i m ] URL gambar [ / i m ]

Gambar disarankan memiliki lebar tidak lebih dari 500 pixels, agar tidak melebihi kolom komentar.